Bali Ingin Secepatnya 100 Persen Vaksinasi Booster
Denpasar Sudah Mencapai 72,30 Persen
DENPASAR, NusaBali.com - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menargetkan secepatnya dapat mencapai 100 persen cakupan vaksinasi penguat atau dosis ketiga bagi masyarakat di Pulau Dewata.
"Target dari bapak gubernur adalah secepat mungkin. Artinya bisa diselesaikan dengan cepat, dengan dukungan vaksin," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Jumat (8/4/2022).
Jika dukungan vaksin penguat untuk Bali jumlahnya memadai, pihaknya optimistis dalam dua bulan ke depan cakupan vaksinasi penguat sudah bisa 100 persen dari target yang ditetapkan.
"Target bapak gubernur tentu harus paralel dengan dukungan vaksin dari pemerintah pusat," ujar pria yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali itu.
Sementara itu, kata Dewa Indra, harus diingat pula bahwa kebutuhan vaksin di pemerintah pusat tidak saja untuk Bali, tetapi juga untuk daerah lain.
"Apalagi daerah lain cakupan vaksinasinya masih di bawah Bali. Oleh karena itu, Gubernur Bali terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar terus mendapatkan vaksin Covid-19," ucapnya.
Menurut dia, setiap kali alokasi vaksin Covid-19 datang untuk Bali, Gubernur Bali Wayan Koster langsung memerintahkan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan vaksinasi secepat mungkin.
"Kalau dukungan vaksin memadai, satu dua bulan bisa selesai. Tetapi, tidak bisa digenjot begitu kalau vaksin tidak ada. Sekali lagi, dukungan vaksin sangat menentukan," kata Dewa Indra.
Hingga Jumat (8/4/2022) cakupan vaksinasi penguat di Provinsi Bali tercatat sudah mencapai 55,51 persen atau sudah diterima sebanyak 1.669.823 orang, sedangkan target total vaksinasi penguat di Pulau Dewata untuk 3.007.891 orang.
Tiga dari sembilan kabupaten/kota dengan cakupan vaksinasi penguat tertinggi adalah Kota Denpasar (72,30 persen), Kabupaten Badung (62,99 persen) dan Kabupaten Tabanan (62,57 persen).
Terkait dengan vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa, Dewa Indra mengatakan sudah dilaporkan pada pemerintah pusat.
"Yang pasti, vaksin kedaluwarsa tidak boleh digunakan. Itu sudah dipisahkan. Untuk prosedur penghapusannya juga sudah ada aturan tersendiri," ucapnya.
Meskipun capaian vaksinasi penguat di Pulau Dewata sudah cukup tinggi, ia mengingatkan masyarakat Bali untuk tetap disiplin menggunakan masker. *ant
Komentar