Vila Milik Bule Selandia Baru Terbakar
DENPASAR, NusaBali
Peristiwa kebakaran menimpa Villa Ocean View di Jalan Pantai Padanggalak, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (8/4) pukul 23.30 Wita.
Vila milik warga Selandia Baru itu terbakar diduga akibat korsleting listrik. Meski tak ada korban jiwa maupun luka-luka, peristiwa kebakaran itu menghanguskan sebagian besar bangunan vila. Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh I Wayan Cemeng, 50, yang merupakan orang kepercayaan pemilik vila tersebut. Lelaki setengah abad itu mengetahui terjadi kebakaran setelah mendengar suara kaca pecah saat sedang tidur. Pada saat itu ternyata api sudah besar dan melalap bangunan kantor dan bale bengong.
"Api bersumber dari bangunan kantor lantai di lantai II. Bangunan yang terbakar itu susah dua tahun lamanya tidak ditempati karena ditinggal ke Selandia Baru oleh pemiliknya," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sudana, Sabtu (9/4).
Sesaat setelah terjadi kebakaran, tim BPBD Kota Denpasar langsung meluncurkan personelnya dengan membawa empat mobil damkar. Regu damkar berjibaku sejak pukul 23.45 sampai 00.40 Wita. Namun 1 unit bangunan kantor seluas kurang lebih 1 are beserta isinya terbakar tak terselamatkan. Barang-barang berharga yang ikut terbakar, termasuk 6 unit komputer dan 1 unit sepeda listrik.
"Untungnya pada saat kejadian saksi sadar ada peristiwa kebakaran. Saksi bersama istri, anak, dan cucunya tinggal di bangunan kamar sebelah utara TKP. Total kerugian akibat peristiwa tersebut belum bisa ditaksir, sebab pemiliknya masih di luar negeri," ujar Iptu Ketut Sukadi.
Menerima laporan tentang adanya peristiwa kebakaran itu, aparat Polsek Denpasar Timur langsung mendatangi lokasi TKP. Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kebakaran itu terjadi diduga akibat korsleting listrik yang terjadi di lantai 2 bangunan kantor vila. *pol
Komentar