nusabali

Buda Parwata Soroti Banyaknya Jalan Rusak di Klungkung

Dinas PUPR Janjikan Segera Ditangani

  • www.nusabali.com-buda-parwata-soroti-banyaknya-jalan-rusak-di-klungkung

SEMARAPURA, NusaBali.com – Sejumlah ruas jalan rusak di wilayah Kabupaten Klungkung dikeluhi oleh warga. Pasalnya, kondisi jalan rusak, terutama lubang menganga, sangat membahayakan para pengguna lalu lintas. Kondisi ini terutama terlihat di Kecamatan Banjarangkan.

Ruas Jalan Kabupaten Klungkung yang rusak berat bisa ditemui dari Jalur Banda Desa Takmung sampai Desa Nyanglan dan .lanjut ruas Jalan Kabupaten dari Desa Tusan sampai Desa Tohpati serta jalur ruas Jalan Desa Bungbungan menuju Desa Timuhun.

Anggota DPRD Kabupaten Klungkung Wayan Buda Parwata pun mengaku mendapatkan protes dan keluhan warga terkait banyaknya jalan yang berlubang di wilayah Kabupaten Klungkung. 

“Saya selalu mendapatkan telepon dan keluhan dari warga, atas kondisi jalan kabupaten yang rusak tersebut. Aspirasi warga sudah saya tindaklanjuti dengan menghubungi pihak Dinas PUPR Klungkung, dan instansi terkait untuk segera ditangani kondisi jalan ini,” ujarnya.

Kondisi ini, kata Buda Parwata,  jika terus dibiarkan, dapat membahayakan penguna jalan seperti kendaraan yang lalu lalang.  “Untuk itu saya mohon Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klungkung untuk segera mempercepat mengalokasikan anggaran pemeliharaan untuk segera di realisasikan,” tegas Buda Parwata.

Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Hanura ini pun berharap ada solusi yang harus dilakukan untuk menutup atau menambal jalan yang rusak tersebut.   “Semoga cepat ditangani oleh Dinas PUPR agar warga kami tidak mengalami musibah karena jalan rusak tersebut,” harap Buda Parwata.

Terkait sorotan banyaknya jalan yang rusak, Kepala Dinas PUPR Klungkung, Made Jati Laksana dalam keterangannya mengakui titik-titik kerusakan jalan yang ada di Kecamatan Banjarangkan, Dawan maupun Kecamatan Klungkung.

“Kami sudah lakukan perencanaan penanggulangan kerusakan tersebut sudah diinventarisasi dan sudah selesai, Tetapi karena ada aturan baru terkait PPN dari 10 persen menjadi 11 persen, maka perencanaan tersebut direview kembali untuk menyesuaikan,” jelas Jati Laksana.

Ditegaskan bahwa Dinas PUPRPKP sudah berusaha untuk berproses secepatnya karena anggaran pemeliharaan ini melalui proses tender. ”Perkiraan paling lambat awal Mei setelah selesai proses tender dan setelah ada pemenang tender baru bisa pekerjaan tersebut dikerjakan,”  terang Jati Laksana.

Komentar