Bupati Kukuhkan Lima Duta Anak Karangasem
AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem I Gede Dana mengukuhkan lima siswa yang dinobatkan sebagai Duta Anak Karangasem tahun 2022 di Aula Sabha Widya Praja Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, Jalan Veteran, Amlapura, Senin (11/4).
Kelima anak ini mewakili Karangasem di Mimbar Anak Bali Tingkat Provinsi Bali. Kelima anak ini dinobatkan sebagai Duta Anak Karangasem setelah mengikuti seleksi yang diikuti 68 siswa SMP se-Kabupaten Karangasem.
Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Karangasem I Komang Daging mengatakan, seleksi Duta Anak Karangasem digelar sebanyak tiga tahap. Tahap I seleksi administrasi dari tanggal 24 Januari-6 Februari. Seleksi administrasi meloloskan 30 siswa ke semifinal. Babak semifinal pada 13 Februari memilih 10 siswa untuk maju ke babak final. Sebanyak 10 siswa ini kemudian mengikuti tes tulis, tes kepribadian, dan sidang suara, Senin (11/4).
Babak final menetapkan lima anak sebagai Duta Anak Karangasem. Tiga di antaranya adalah siswa SMPN 2 Amlapura yakni Komisi Pendidikan dimenangkan I Gede Wahyu Dipta Pariandika, Komisi Kesehatan dimenangkan I Gusti Agung Bagus Ananda Dharma Wijaya, dan Komisi Perlindungan Khusus dimenangkan Putu Adelia Nariswari. Dua lainnya, Komisi Partisipasi dimenangkan Ketut Swidi Elvana Cantika dari SMPN 1 Kubu dan Komisi Jaringan dimenangkan I Wayan Prasetya Darmayasa dari SMPN 2 Selat. Panitia juga menetapkan Duta Anak Favorit Karangasem 2022 yakni Ni Luh Putu Wulan Febrianti dari SMPN 1 Manggis.
Bupati Gede Dana mengapresiasi semangat para siswa memperebutkan gelar Duta Anak Karangasem 2022. “Harapan kami anak-anak ini mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah dengan menyuarakan aspirasi, memberikan pandangan, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan,” harap Bupati Gede Dana. Menurut Bupati Gede Dana, pemikiran anak-anak masih murni, belum terkontaminasi pemikiran-pemikiran ke hal-hal kurang menguntungkan. Apalagi tugasnya hanya satu, belajar. Anak-anak dilindungi undang-undang secara khusus yakni UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. *k16
Komentar