ITDC Akan Terapkan ID Card ke Pedagang Pantai
MANGUPURA, NusaBali
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, berencana menerapkan penggunaan ID Card bagi seluruh pedagang.
Rencananya penerapan dimulai pada akhir April mendatang. Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita, mengatakan saat sedang menyiapkan ID Card untuk seluruh pedagang yang masuk anggota Paguyuban Pedagang Pantai The Nusa Dua. Dengan menggunakan ID Card ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan wisatawan, di samping demi memudahkan pengawasan di lapangan. “Kami targetkan ID Card ini dapat rampung dan mulai digunakan para anggota paguyuban pada akhir April 2022,” kata Ardita, Selasa (12/4).
Ardita menjelaskan, penerapan ID Card ini setelah sebelumnya menata lokasi atau lahan bagi Peguyuban Pedagang Sekar Sari yang berlokasi di area Pantai Pulau Nusa Dharma. Dalam penataan itu, ITDC membuat area sewa usaha alat surfing agar lebih tertata. Penataan yang dilakukan berupa pembangunan kios seluas 18 meter persegi yang difungsikan sebagai counter reservasi, tempat penyewaan peralatan selancar, serta tempat penyimpanan barang wisatawan.
Masih menurut Ardita, paguyuban pedagang pantai The Nusa Dua, selama ini telah memberi nilai tambah bagi kawasan melalui penyediaan berbagai jasa kepariwisataan. “Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan anggota paguyuban pedagang pantai, sehingga dapat semakin menambah daya tarik kawasan dalam menyambut kembali kunjungan wisatawan mancanegara,” katanya.
Selesai melakukan penataan untuk Peguyuban Pedagang Sekar Sari, ITDC sebut Ardita, juga merancang penataan ke area usaha paguyuban pedagang pantai lainnya, baik dari sisi bangunan, tampilan, serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua. Guna menjaga kualitas layanan, ITDC juga telah merampungkan beberapa panduan pelayanan wisatawan agar setiap anggota paguyuban pedagang pantai dapat semakin profesional dalam melayani wisatawan.
“Panduan tersebut antara lain panduan tata kelola operasional paguyuban pedagang pantai yang memuat standard operating procedure (SOP). Kemudian ada juga panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan,” jelas Ardita.
Sementara, ketua Paguyuban Pedagang Sekar Sari, I Made Beker, mengapresiasi dan berterima kasih kepada ITDC atas kepedulian dan dukungannya selama ini. Penataan yang dilakukan saat ini, kata dia, khususnya untuk usaha penyewaan alat selancar, membuat lokasi usaha terlihat lebih rapi dan tertata, sehingga diharapkan dapat menambah kemudahan dan kenyamanan bagi wisatawan dalam memperoleh layanan. “Kami akan selalu mendukung program-program dari ITDC serta akan meningkatkan kualitas pelayanan kami sesuai dengan standar yang ditetapkan ITDC,” tegasnya.
Untuk diketahui, paguyuban pedagang pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga. Dahulu mereka berprofesi sebagai nelayan yang kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai kawasan The Nusa Dua. Saat ini terdapat sembilan kelompok paguyuban pedagang pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual souvenir, penyewaan papan surfing, F&B, massage serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di kawasan The Nusa Dua. *dar
1
Komentar