Tarif Listrik Bakal Ada Penyesuaian
Tak Naik Sejak 2017
JAKARTA, NusaBali
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan sinyal penerapan kembali tariff adjustment (tarif penyesuaian) pada tahun 2022.
Ini sebagai imbas dari melambungnya harga minyak dunia. Kenaikan itu turut mengerek harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Maret yang mencapai US$ 98,4 per barel, jauh di atas asumsi APBN yang hanya US$ 63 per barel.
Ia mengatakan, penerapan kembali tariff adjustment merupakan bagian dari strategi jangka pendek dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Penerapan ini akan menghemat kompensasi yang berasal dari kas negara hingga Rp 16 triliun. "Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7 triliun-Rp 16 triliun," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (13/4).
Sebagai informasi, tariff adjustment akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan listrik non subsidi PT PLN (Persero). Adapun tarif listrik pelanggan nonsubsidi tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2017.
Itu artinya, tidak ada kenaikan tarif listrik pelanggan non subsidi selama 5 tahun terakhir, maka dengan penerapan kembali tariff adjustment, tarif listrik pelanggan non subsidi berpotensi mengalami kenaikan.
Kementerian ESDM lain Selain rencana penerapan tariff adjustment, lanjut Arifin, dalam jangka pendek ini Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.
Kemudian, melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT).
Lalu, melakukan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan target 450 megawatt (MW) di 2022. Serta, melakukan pembangunan berbagai pembangkit EBT menggunakan dana dari APBN. "Serta dilakukan peningkatan efisiensi dari pemanfaatan energi," tutup Arifin. *
Ia mengatakan, penerapan kembali tariff adjustment merupakan bagian dari strategi jangka pendek dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia.
Penerapan ini akan menghemat kompensasi yang berasal dari kas negara hingga Rp 16 triliun. "Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7 triliun-Rp 16 triliun," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (13/4).
Sebagai informasi, tariff adjustment akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan listrik non subsidi PT PLN (Persero). Adapun tarif listrik pelanggan nonsubsidi tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2017.
Itu artinya, tidak ada kenaikan tarif listrik pelanggan non subsidi selama 5 tahun terakhir, maka dengan penerapan kembali tariff adjustment, tarif listrik pelanggan non subsidi berpotensi mengalami kenaikan.
Kementerian ESDM lain Selain rencana penerapan tariff adjustment, lanjut Arifin, dalam jangka pendek ini Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN.
Kemudian, melakukan optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT).
Lalu, melakukan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan target 450 megawatt (MW) di 2022. Serta, melakukan pembangunan berbagai pembangkit EBT menggunakan dana dari APBN. "Serta dilakukan peningkatan efisiensi dari pemanfaatan energi," tutup Arifin. *
Komentar