140 Kg Telur Puyuh Gagal Masuk Bali
Anggota kepolisian yang bertugas di Pos II Pelabuhan Gilimanuk menggagalkan pengiriman 140 kilogram telur puyuh ke Bali. Pasalnya, ratusan taluh puuh yang diangkut Pick Up bernomor polisi P 9142 VH itu tanpa dokumen sertifikat kesehatan dari Balai Karantina asal.
NEGARA, NusaBali
Rencananya, taluh puuh itu dipasarkan di Kabupaten Buleleng. Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi membenarkan menggagalkan pengiriman 140 kg telur puyuh ke Bali. Dikatakan, telor puyuh itu diangkut dengan Pick Up P 9142 VH yang dikemudikan Imam Mujahidin, 31, asal Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur. Pick up yang mengangkut telur puyuh itu tiba di Pos II Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.10 Wita. Petugas yang memeriksa pick up tersebut menemukan telur puyuh tanpa kelengkapan sertifikat kesehatan dari Balai Karantina asal. “Rencananya telur puyuh itu dikirim ke Buleleng,” terang AKP Muliyadi seizin Kapolsek Kompol Anak Agung Gede Arka.
AKP Muliyadi menambahkan, pada Sabtu (11/3) malam juga mengamankan pengiriman ilegal lainnya. Sekitar pukul 18.20 Wita, petugas di Pos I Pelabuhan Gilimanuk menggagalkan pengiriman satu dus berisi ikan kering, satu dus berisi ikan hias hidup, serta dua box styrofoam penuh berisi ikan segar. Seluruh kiriman ini tidak dilengkapi sertifikat kesehatan. Kiriman ini dibawa bus AKAP Pahala Kencana nopol D 7702 AN yang dikemudikan, Ade Satiman, 57, asal Ciparay, Bandung, Jawa Barat.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.45 Wita, petugas di Pos I Pelabuhan Gilimanuk mengamankan 9 box styrofoam berisi ikan. Puluhan kilogram ikan ini diangkut bus AKAP Kramat Jati nopol B 7593 TGA. Sopir, bus Rojai, 47, asal Tegal, Jawa Tengah ini mengaki mendapat titipan di Benoa, Badung untuk dikirim ke Tegal, Jawa Tengah. Telur puyuh diserahkan kepada Karantina Peternakan sementara ikan diserahkan ke Karantina Pertanian.
Penanggunjawab Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, drh I Nyoman Budiarta mengakui menerima pelimpahan telur puyuh. “Kalau telur puyuh, harus dilengkapi sertifikat kesehatan ketika dilalulintaskan antar pulau. Itu berlaku terhadap semua jenis peternakan, walaupun sudah dalam bentuk olahan, berupa daging, dan lainnya,” terang Budiarta. * ode
AKP Muliyadi menambahkan, pada Sabtu (11/3) malam juga mengamankan pengiriman ilegal lainnya. Sekitar pukul 18.20 Wita, petugas di Pos I Pelabuhan Gilimanuk menggagalkan pengiriman satu dus berisi ikan kering, satu dus berisi ikan hias hidup, serta dua box styrofoam penuh berisi ikan segar. Seluruh kiriman ini tidak dilengkapi sertifikat kesehatan. Kiriman ini dibawa bus AKAP Pahala Kencana nopol D 7702 AN yang dikemudikan, Ade Satiman, 57, asal Ciparay, Bandung, Jawa Barat.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.45 Wita, petugas di Pos I Pelabuhan Gilimanuk mengamankan 9 box styrofoam berisi ikan. Puluhan kilogram ikan ini diangkut bus AKAP Kramat Jati nopol B 7593 TGA. Sopir, bus Rojai, 47, asal Tegal, Jawa Tengah ini mengaki mendapat titipan di Benoa, Badung untuk dikirim ke Tegal, Jawa Tengah. Telur puyuh diserahkan kepada Karantina Peternakan sementara ikan diserahkan ke Karantina Pertanian.
Penanggunjawab Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, drh I Nyoman Budiarta mengakui menerima pelimpahan telur puyuh. “Kalau telur puyuh, harus dilengkapi sertifikat kesehatan ketika dilalulintaskan antar pulau. Itu berlaku terhadap semua jenis peternakan, walaupun sudah dalam bentuk olahan, berupa daging, dan lainnya,” terang Budiarta. * ode
1
Komentar