Rencana Relokasi Pedagang Pantai Kuta Ditunda
Belum Ada Pemenang Tender, Proyek Penataan Diperkirakan Mei
MANGUPURA, NusaBali
Penataan Pantai Kuta yang dijadwalkan mulai April ini batal dilaksanakan. Penyebabnya, belum ada pemenang tender dari proyek penataan yang sudah dirancang.
Lantaran proyek penataan belum berjalan, relokasi pedagang pun baik yang ada di kawasan pantai maupun Pasar Seni Kuta belum dilakukan. Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, mengatakan rencana awal relokasi para pedagang yang berjualan di Pantai Kuta dan Pasar Seni Kuta dijadwalkan April. Hal ini sejalan dengan perkiraan awal jika penataan dilaksanakan pada April. Namun, ternyata sampai sekarang belum ada pemenang tender dari proyek penataan pantai tersebut.
“Informasi yang saya dengar, sampai akhir Maret dan awal April ini, belum ada pemenang tender. Maka dari itu, kita di lapangan juga belum bisa merelokasi para pedagang yang nantinya terdampak,” kata Wasista, Jumat (15/4).
Menurut Wasista, lantaran pemenang tender hingga akhir Maret belum ada, maka secara otomatis pengerjaan penataan Pantai Kuta yang dijadwalkan pada April ini belum terealisasi. Dinas terkait disebut menambah waktu lagi untuk proses tender. Jika tidak ada kendala, pemenang tender akan ditentukan akhir April dan jadwal pengerjaan mulai Mei. “Jadi saat ini para pedagang masih berjualan. Kemungkinan akan kita mulai relokasi pada Mei mendatang,” kata Wasista.
Sejauh ini, lanjut Wasista, sekitar 600 pedagang di kawasan Pantai Kuta maupun 240 pedagang di Pasar Seni Kuta juga sudah menyatakan kesiapan untuk direlokasi, apabila pengejaran sudah berjalan. Tempat relokasi pun, akunya, sudah disiapkan, salah satunya di Jalan Pantai Kuta, tepat di antara perbatasan wilayah Kuta dan Legian. Titik itu, sudah disepakati oleh sejumlah pedagang. “Kalau di Bali Anggrek belum ada kejelasan. Makanya, alternatif yang kami sediakan di lahan yang ada di perbatasan Kuta dan Legian. Untuk lokasinya cukup representatif,” katanya.
Saat relokasi dilakukan, pihak Desa Adat Kuta akan membangun blok sementara sebagai tempat jualan para pedagang. Namun, terkait pembiayaan, Wasista akan membahas lagi. “Apakah akan bayar? Ini yang masih kita komunikasikan dengan para pedagang dan juga dengan pemenang tender. Sistemnya seperti apa kalau memang dibangunkan lapak dagang sederhana,” tandasnya.
Secara terpisah, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba, tak banyak memberikan komentar. Namun, dia membenarkan jika saat proyek penataan tersebut masih dalam proses tender. “Iya, masih proses tender,” ujarnya. *dar, asa
1
Komentar