nusabali

Sekda Gus Gaga Berharap Segera Ada Putusan PTUN

  • www.nusabali.com-sekda-gus-gaga-berharap-segera-ada-putusan-ptun

Sekda Gianyar non aktif, Ida Bagus Gaga Adi Saputra alias Gus Gaga, berharap segera ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan yang diajukannya atas pemberhentian dirinya sebagai Sekda oleh Bupati AA Gde Agung Bharata.

GIANYAR, NusaBali

Putusan PTUN ini nantinya akan menentukan lapang tidaknya langkah Gus Gaga menuju tarung Pilkada Gianyar 2018.

Kepada NusaBali, Gus Gaga mengakui beberapa koleganya dan pelbagai komponen masyarakat amat berharap dirinya bisa maju tarung ke Pilkada Gianyar, Juni 2018 mendatang. Gus Gaga pun memaklumi keinginan mereka. “Tapi, saya tegaskan, sejauh ini belum terbersit di pikiran akan maju tarung ke Pilkada Gianyar 2018 atau tidak. Saya harus fokus dulu menunggu putusan PTUN Denpasar,’’ jelas Gus Gaga saat dihubungi Nusabali di Gianyar, Minggu (12/3).

Birokrat asal Griya Kawan, Kota Gianyar ini menegaskan, gugatannya ke PTUN bukan sekadar perjuangan dalam menemukan kebenaran hukum. Namun, langkah yang ditempuhnya ini juga sebagai bentuk tanggung jawab moral selaku pejabat pemerintahan. Intinya, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lain tidak jadi korban kesewenang-wenangan atasan atau penguasa. “Cukuplah saya saja yang jadi korban, jangan sampai ada pejabat atau ASN lain yang dikorbankan seperti saya,” tandas Gus Gaga.

Gus Gaga juga merasa yakin putusan PTUN Denpasar atas gugatan yang diajukannya nanti bukan hanya berupa kepastian hukum, namun juga menjadi jurisprodensi atas pejabat ASN yang diberhentikan oleh Bupati. “Saya akan berusaha membela hak-hak saya selaku ASN. Saya tetap konsentrasi untuk urusan hukum saya ini,” jelas Gus Gaga yang akan pensiun sebagai ASN tahun 2020 mendatang.

Menurut Gus Gaga, dirinya yakin pemberhentian sebagai Sekda Gianyar oleh Bupati Agung Bharata murni karena persoalan politik. Dengan cara ini, ada pihak yang ingin menutup semua akses dirinya untuk mendapatkan dukungan politik di Pilkada Gianyar 2018. “Ternyata, sikap saya bahwa tidak berniat maju ke Pilkada 2018 belum dianggap cukup untuk meyakinkan. Padahal, saya bukanlah ancaman yang sesungguhnya dalam Pilkada Gianyar 2018,” jelas Gus Gaga yang sebelumnya dilantik sebagai Sekda Gianyar, 25 Mei 2013, menggantikan Cokorda Gede Putra Nindia alias Cok Nindia (tokoh dari Puri Agung Peliatan, Kecamatan Ubud, Gianyar).

Gus Gaga sendiri sebelumnya diberhentikan sementara sebagai Sekda melalui SK Bupati Gianyar No.821.2/1728/BKD tanggal 8 Desember 2016. Pemberhentian itu menimbang (alasan), antara lain, Sekda Gus Gaga per 11 Januari 2016 pernah bersurat ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Intinya, melaporkan kebijakan Bupati Gianyar karena tidak tepat dan bertentangan dengan prosedur penyelenggaraan administrasi pemerintahan, dan mohon penundaan proses mutasi/rotasi JPT (jabatan pimpinan tinggi) Pratama lingkungan Pemkab Gianyar.

Namun, laporan itu tanpa terlebih dulu disampaikan kepada Bupati Gianyar. Sejak Januari 2016, Sekda Gus Gaga tidak berkomunikasi dan tidak melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Gianyar. Selain itu, adanya dokumen administrasi keuangan dan kepegawaian yang belum ditandatangani sehingga menghambat realisasi APBD Tahun 2016.

Atas pemberhentian sebagai Sekda Gianyar ini, Gus Gaga mengajukan gugatan ke PTUN Denpasar. Gugatan itu intinya untuk menguji SK Bupati Gianyar No.821.2/1728/BKD tanggal 8 Desember 2016. Persidangan atas gugatanm Sekda Gus Gaga di PTUN Denpasar sudah berjalan tiga kali. Terakir, sidang digelalar Kamis ( 9/3) lalu. Sedangkan persidangan berikutnya akan digelar Kamis (16/3) depan.

Gus Gaga sempat digadang-gadang akan maju ke Pilkada Gianyar 2018 dengan posisi Calon Wakil Bupati (Cawabup). Gus Gaga diskenariokan akan menjadi tandem bagi Tjokorda Ngurah Suyadnya alias Cok Wah, tokoh muda dari Puri Agung Ubud. Pasangan Cok Wah-Gus Gaga ini diberi tajuk Paket CGT.

Dalam tarung Pilkada Gianyar 2018 mendatang, Paket CGT diskenariokan akan tarung melawan pasangan Made Agus Mahayastra-AA Gde Mayun (Paket Aman), yang diusung PDIP. Made Agus Mahayastra merupakan Ketua DPC PDIP yang kini masih menjabat Wakil Buipati Gianyar. Sedangkan AA Gde Mayun merupakan tokoh Puri Agung Gianyar, yang notabene adik kandung Bupati AA Gde Agu-ng Bharata.  * lsa

Komentar