nusabali

Fraksi PDIP Minta Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti Koordinasi ke Kemendagri

Terkait Data 41.000 Penduduk Badung Tak Ditemukan Secara Faktual

  • www.nusabali.com-fraksi-pdip-minta-ketua-fraksi-pdip-dprd-badung-i-gusti-anom-gumanti-koordinasi-ke-kemendagri

MANGUPURA, NusaBali
Fraksi PDIP di DPRD Badung angkat bicara terkait keberadaan 41.000 warga yang terendus oleh Komisi I tidak lagi tinggal dan menetap di Badung.

Fraksi tergemuk di DPRD Badung ini pun meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang serta berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Fraksi DPIP menilai data kependudukan ini akan berimbas pada program-program pembangunan pemerintah daerah, termasuk menentukan catur perpolitikan di Gumi Keris pada Pileg 2024. Bila tidak disikapi dinilai akan rawan terjadi kecurangan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan jika melihat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sudah diatur pada pasal 191 ayat 2 huruf H tentang jumlah kursi dan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota sangat berkaitan dengan data kependudukan. Namun dari Fraksi PDIP, yang perlu dipikirkan ke depan adalah perkembangan penduduk Badung sangat tinggi. Dari perkembangan itu, tentu ada proses pemutakhiran data. “Contohnya di kawasan Bandara Ngurah Rai, sekarang sudah menjadi wilayah dari bandara. Dulunya di situ ada penduduknya yang namanya di kawasan Gang Merpati, namun sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya, Minggu (16/4).

Menurut Anom Gumanti, perbedaan data ini lah yang harus ditindaklanjuti dengan turun bersama. Secara faktual penduduk ber-KTP Badung yang tidak ditemukan jumlahnya mencapai 41.000. “Hal ini harus kita pikirkan di lembaga dewan. Saya tidak berbicara dalam konteks politik, tetapi berbicara secara umum. Jadi, bukan hanya dilihat pada sudut pandang jumlah perolehan kursi di DPRD Badung, tapi kita juga pikirkan hak dan kewajiban mereka,” kata Anom Gumanti.

“Kalau hanya haknya saja yang dituntut, namun kewajibannya tidak dilaksanakan, maka yang menjadi taruhannya adalah legitimasi pemimpin kita nanti yang terpilih,” imbuh politisi asal Kuta ini.

Anom Gumanti menganalogikan, semua pemimpin di Indonesia dilahirkan melalui pemilihan. Ketika saatnya dilakukan pemilihan, namun orang nya tidak ada, maka ini bisa akan menimbulkan dampak yang luar biasa. Tidak hanya pada legitimasi, termasuk juga kemungkinan ada kecurangan-kecurangan. “Namun saya tidak menuduh seperti itu. Tapi kalau ini dibiarkan, kemungkinan hal itu terjadi (kecurangan, Red). Pembenahan data ini diperlukan karena data ini adalah segala-galanya bagi saya,” katanya.

Jika memang ada ketimpangan seperti apa yang ditemukan oleh KPU dan Disdukcapil, lanjut Anom Gumanti, mestinya harus ada proses dan mekanisme yang harus dilakukan oleh Disdukcapil. Karenanya, Fraksi PDIP menyarankan agar Disdukcapil melakukan koordinasi ke Kemendagri.

“Jika nanti dari Kemendagri telah memutuskan 41.000 data penduduk ini dicoret atau dibiarkan begitu, kami dari Fraksi PDIP sangat tunduk dan hormat dengan aturan yang ada. Yang paling terpenting bagi kami adalah legitimasi dari hasil pemilu merupakan fondasi dasar untuk memilih pemimpin. Kalau legitimasinya sudah dipertanyakan, lantas bagaimana kita mewujudkan pemimpin yang baik untuk Badung ke depan?” kata Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Badung ini.

Anom Gumanti mengakui, Fraksi PDIP dalam menanggapi persoalan ini memiliki pandangan berbeda dengan Partai Demokrat serta Partai Golkar. Kendati demikian, pihaknya sangat mengapresiasi serta menghargai pendapat tersebut. *ind

Komentar