Cawu I , Tujuh Kasus Gigitan Anjing Rabies di Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali
Kasus rabies masih menghantui masyarakat di Klungkung. Sejak Januari - April 2022 atau catur wulan (cawu) pertama, terdapat tujuh kasus gigitan anjing rabies.
Anjing ini merupakan anjing peliharaan warga. Sedangkan, tahun 2021 di Klungkung terjadi 21 kasus gigitan anjing positif rabies. Tak ada korban jiwa dalam kasus gigitan anjing positif rabies dari 2021-2022 itu. Karena para korban tergigit anjing sudah mendapatkan vaksin anti rabies (VAR).
Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Gede Juanida mengatakan ada tujuh kasus gigitan anjing yang terjadi di Klungkung, sejak Januari 202 hingga saat ini. Anjing itu merupakan anjing peliharaan. "Kasus gigitan ini terjadi di Kecamatan Klungkung, Dawan, dan di Kecamatan Banjarangkan,” ujar IB Juanida, Minggu (17/4).
Menurutnya, temuan kasus rabies ini menunjukkan masih ada warga yang tidak bertanggungjawab dalam memelihara anjing peliharaannya. Seharusnya warga rutin per tahun memvaksinasi rabies setiap anjingnya. Padahal untuk menekan kasus rabies di Klungkung, peran serta masyarakat sangat penting. “Penanggulangan akan berhasil bila mendapat dukungan masyarakat,” kata IB Juanida.
Disebutkan, pasca menerima laporan kasus gigitan anjing rabies, petugas Dinas Pertanian Klungkung langsung turun memvaksinasi dan mengeliminasi anjing secara selektif. “Korban gigitan anjing sudah dapat VAR (vaksin anti rabies),” jelas IB Juanida. *wan
Komentar