Antisipasi Mudik Lebaran, Siagakan 22 Kapal
AMLAPURA, NusaBali
Koordinator Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Padangbai BPTD Wilayah XII Bali-NTB, I Nyoman Agus Sugiarta, menyiagakan 22 kapal melayani penumpang dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar atau sebaliknya. Keberangkatan kapal telah dijadwalkan selama 24 jam, terbagi dua shift.
Siagakan 22 kapal sebagai antisipasi lonjakan penumpang jelang mudik Lebaran. Agus Sugiarta menyebutkan, keberangkatan kapal dijadwalkan selama 24 jam. Shift I mulai pukul 08.00 Wita-20.00 Wita sebanyak 7 kapal dan shift II pukul 20.00 Wita-08.00 Wita sebanyak 6 kapal. Selama 24 jam hanya efektif mengoperasikan 13 kapal. “Kapal yang tersedia untuk melayani penumpang terbilang cukup,” ungkap Agus Sugiarta, Minggu (17/4).
Terpisah, Kepala Kantor Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, Ni Luh Putu Eka Suyasmin mengatakan, semua kapal yang dioperasikan laik layar. “Rencana Senin (hari ini, red) ada perbaikan di Dermaga I agar kedua dermaga berfungsi normal. Secara teknis tidak ada kendala antisipasi lonjakan penumpang jelang mudik Lebaran,” jelas mantan Kepala Kantor UPP Kelas III Buleleng ini. Hingga kemarin belum ada tanda-tanda peningkatan penumpang jelang mudik Lebaran. Diperkirakan pada H-5 hingga H-1 puncak arus mudik terjadi dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar.
Putu Eka mengaku sudah berkoordinasi dengan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, BPTD Pelabuhan Padangbai bersama petugas kesehatan Pelabuhan Padangbai, sehingga melakukan pemantauan secara terpadu. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Made Suadnyana, mengatakan antisipasi membeludaknya arus mudik jelang lebaran, telah dilakukan jauh-jauh sebelumnya, dengan terus meningkatkan pengamanan selama 24 jam.
“Kami bersinergi dengan petugas kesehatan Pelabuhan Padangbai dan petugas pelabuhan lainnya, melakukan penanganan, memeriksa surat keterangan vaksinasi kedua, sebagai syarat perjalanan, di samping memeriksa barang bawaan penumpang dan surat-surat kendaraan penumpang,” kata Kompol Made Suadnyana. Syarat perjalanan penumpang hanya wajib bawa surat keterangan telah menjalani vaksinasi Covid-19 kedua atau telah memiliki aplikasi peduli lindungi. *k16
Komentar