Kakanwil Kemenkumham Pimpin Sidak Lapas Karangasem
Nihil Temuan Narkoba, HP dan Barang Berbahaya Lainnya
AMLAPURA, NusaBali
Kakanwil Kemenkumham (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Bali Jamaruli Manihuruk memimpin langsung sidak di 60 kamar Lapas Kelas IIB Karangasem, Jalan Serma Natih 2 Amlapura, Selasa (19/4) pukul 13.00 Wita.
Hasilnya tidak ditemukan narkoba ataupun benda berbahaya lainnya. Sidak digelar, rangkaian HUT ke-58 Hari Bhakti Kemasyarakatan, yang puncaknya 27 April. Hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Jamaruli Manihuruk, Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Gun Gun Gunawan, Kalapas Kelas IIB Karangasem Prayitno, Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Karangasem Agung Kresna, Kasubag TU Lapas Karangasem I Dewa Darmayasa, dan sejumlah staf lainnya.
Penggeledahan dilakukan di Lapas Karangasem kata Jamaruli Manihuruk, merupakan serangkaian HUT ke-58 hari Bhakti Kemasyarakatan, tujuannya agar Lapas bersih dari peredaran narkoba. Seluruh kamar disasar satu persatu, yang dihuni 24 tahanan masing-masing 22 laki dan 2 wanita, dan 169 narapidana masing-masing: 149 laki dan 20 wanita, dari kapasitas 149 orang.
Hasil penggeledahan dilakukan hanya menemukan 32 alat cukur jenggot, sebuah korek api, dua buah gelas, satu mangkok, beberapa paku dan sendok.
Juga dilakukan tes narkoba menyasar 10 pegawai dan 10 narapidana, sebagai sampel hasilnya negatif. "Ini barang-barang temuannya ternyata tidak ada barang terlarang ditemukan, HP tidak ada dan uang juga tidak ada. Sebab, fasilitas untuk berkomunikasi dengan keluarga telah disediakan," katanya.
Hal itu membuktikan, di Lapas Karangasem bersih dari peredaran narkoba. Disinggung, adanya indikasi penggeledahan yang dilakukan bocor ke penghuni. "Bukan, razia begini rutin digelar setiap bulan," bantahnya.
Kasubag TU I Dewa Darmayasa mengakui, di Lapas Karangasem secara rutin digelar sidak. Sehingga tidak lagi ada ditemukan barang-barang terlarang, termasuk HP, uang dan benda-benda tajam.
Walau katanya, penghuni Lapas Karangasem 50 persen narapidana narkoba, titipan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar. Sebab, selama ini berlaku larangan, membawa HP, benda tajam dan tali. Apalagi sebelumnya beberapa kali di kamar napi terjadi gantung diri, gara-gara petugas kurang cermat ada barang titipan berupa tali dari pengunjung.
Kasus gantung diri pertama terjadi tahun 2004, menimpa korban Brown William Stuart alias Tony, 52, dari Australia yang terlibat kasus faedofilia, setelah divonis 13 tahun penjara. Bunuh diri menggunakan tali kasur disambung kemudian diikatkan di jeruji besi. Acara kemarin berlangsung singkat sekitar 30 menit, setelah barang-barang hasil temuannya digelar, lalu memberikan keterangan pers. *k16
Komentar