Koster Paparkan Capaian Kinerja BRIDA Bali ke Gubernur Se-Indonesia
DENPASAR, NusaBali
Presiden RI ke-5 yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Dr (HC) Hj Megawati Soekarnoputri secara resmi membuka Kick Off & Talkshow Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional Daerah (BRIDA) secara daring pada Buda Umanis Kulantir, Rabu (20/4).
Kegiatan ini dihadiri Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr Laksana Tri Handoko, dan Gubernur Bali Wayan Koster di Auditorium Lantai 3 Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat.
Kehadiran Gubernur Koster di acara ini, karena orang nomor satu di Pemprov Bali ini didaulat menjadi narasumber bersama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Sulawesi Tenggara All Mazi, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi, dan Anggota Dewan Pengarah BRIN Ir Tri Mumpuni. Acara talkshow bertema 'BRIDA untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah' ini disaksikan Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia secara daring.
Dalam paparannya, Gubernur Koster menceritakan setelah dilantik pada 5 September 2018, mantan Anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDIP ini segera menyusun rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur sebagai landasan penyelenggaraan pembangunan Bali, serta menyusun berbagai program tematik dalam menyelenggarakan pembangunan Bali dengan Visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru’.
Salah satu dari sekian program tematik yang disusun Gubernur Koster adalah pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas riset dan inovasi daerah dalam memperkuat perekonomian Bali dengan memberdayakan dan mengintegrasikan berbagai sumber daya riset dan inovasi.
Gubernur jebolan ITB ini mengungkapkan BRIDA Provinsi Bali dibentuk sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, namun Nomenkalur Lembaga, tugas dan fungsi telah sejalan dengan Perpres Nomor 78 tahun 2021 tersebut.
Mantan Peneliti di Balitbang Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI ini lebih lanjut menjelaskan bahwa BRIDA Provinsi Bali dibentuk melalui : 1) Perda Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang telah diubah terakhir dengan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang telah diubah terakhir dengan Pergub Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
"Pengisian Pejabat pada BRIDA Provinsi Bali pertama kali pada 2 Januari 2020 dan semua Kepala Sub Bagian dan Kepala Sub Bidang telah bertransformasi menjadi pejabat fungsional, kecuali Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada 22 Desember 2021," ujar Gubernur Koster. Mengenai tugas BRIDA Provinsi Bali, yakni melaksanakan Riset dan Inovasi, serta pengelolaan kekayaan intelektual Pemprov yang mendukung tercapainya pembangunan Provinsi, tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi sehingga bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya saing krama Bali secara sekala dan niskala sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Sedangkan fungsinya, yakni 1) Penyusunan kebijakan Riset dan Inovasi Daerah; 2) Menyusun perencanaan program dan anggaran Riset dan Inovasi Daerah; 3) Melaksanakan Riset dan Inovasi Pemerintah Provinsi dengan memberdayakan berbagai sumber daya Riset dan Inovasi Daerah; 4) Melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengkajian, dunia usaha dan industri, beserta pihak lain yang terkait dalam melaksanakan Riset dan Inovasi Daerah;
5) Fasilitasi pelindungan Hak Kekayaan Intelektual di Daerah dan pemanfaatannya; 6) Melaksanaan pengkajian kebijakan lingkup urusan Pemerintah Provinsi; 7) Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan Riset dan Inovasi Daerah; 8) Melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi pelaksanaan Riset dan Inovasi Daerah; 9) Melaksanakan administrasi Riset dan Inovasi Daerah; 10) Membangun dan mengelola sistem informasi Riset dan Inovasi Daerah; dan 11) Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.
Lebih rinci, orang nomor satu di Pemprov Bali ini memaparkan pencapaian kinerja BRIDA Provinsi Bali, di antaranya yaitu : 1) Bersama-sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi di Bali menyusun Agenda Riset Daerah terutama lima bidang prioritas Pembangunan Provinsi Bali; 2) Mengelola Jurnal Bali Membangun Bali, sebagai media publikasi hasil-hasil riset (terdaftar : e- ISSN 2722-2462; P-ISSN 2722-2454); 3) Menyusun program kerjasama Pemprov Bali dengan perguruan tinggi untuk memfasilitasi percepatan pelaksanaan program merdeka belajar dan kampus merdeka, telah disiapkan buku panduan kegiatan di desa sebagai pembelajaran di luar kampus; 4) Sebagai pelaksana Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19, yang diselenggarakan oleh Kemendagri, Bali mendapat dua penghargaan dari tujuh kategori yang dilombakan, yakni juara 1 untuk kategori Pasar Tradisional, atas prestasi ini Bali mendapat hadiah berupa tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 3 miliar dan juara 2 untuk kategori transportansi publik dengan hadiah berupa tambahan DID sebesar Rp 2 miliar; 5) Bekerjasama dengan Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/BAPPENAS dalam Identifikasi Sektor Unggulan dalam Mendukung Upaya Transformasi Ekonomi Bali, sebagai dasar dalam penyusunan buku ‘Peta Jalan Ekonmi Kerthi Bali menuju Bali Era Baru : Hijau, Tangguh dan Sejahtera’ yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Desember 2021; 6) Fasilitasi Program Desa Berinovasi yang diprakarsai oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memberikan stimulan kepada masyarakat di desa dalam mengembangkan produk unggulan berbasis riset, inovasi dan teknologi. Program ini telah dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Gitgit, Kabupaten Buleleng oleh Kelompok Pemanfaat Air Bersih Dukuh Kerthi mengembangkan Alat Distributor Air Perdesaan Dengan Sistem Hisap dan di Desa Taro, Kabupaten Gianyar oleh BUMDES Sarwada Amerta mengembangkan Pengelolaan Material Sampah Menjadi Pupuk Organik dan Kerajinan Tangan.; 7) Menyusun Master Plan Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Desa Adat untuk Pemenuhan Pangan Sehat dan Bergizi di Bali sebagai implementasi Peraturan Daerah Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik; 8) Penelitian Pemetaan Potensi Unggulan Pangan Bali Sub Kajian Agroekosistem, Pasca Panen dan Rantai Pemasaran Komoditas Salak bekerjasama dengan Universitas Mahasaraswati; 9) Penelitian Teknologi Pengolahan Jeruk Siam Kintamani Terintegrasi Dalam Menunjang Agrowisata, bekerjasama dengan Universitas Udayana; 10) Identifikasi Bahaya di Areal Pengembangan Pusat Kebudayaan Bali pada Kawasan Gunaksa Kabupaten Klungkung bekerjasama dengan Universitas Udayana; 11) Kajian Resiko Bencana Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung bekerjasama dengan Universitas Udayana; 12) Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Usaha Pembentukan BUMD Pengembangan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; 13) Melaksanakan Sensus Semesta Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat; 14) Analisis Kebutuhan Daerah dan Study Kelayakan Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi Pariwisata Digital; 15) Menyusun Master Plan Penyediaan Air Bersih di Provinsi Bali bekerjasama dengan Politeknik Negeri Bali; 16) Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Usaha Pembentukan BUMD, Penyediaan Air Bersih bekerjasama dengan Politeknik Negeri Bali; dan 17) Kajian Percepatan Implementasi PLTS Atap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kab/Kota Se-Bali bekerjasama dengan Universitas Udayana.
Pencapaian Kinerja dalam Pengelolaan Kekayaan Intelektual yang dikomandoi oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali tercatat telah melaksanakan Pengelolaan Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali dalam penyelenggaraan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual dan Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM pada 5 Februari 2021 dan 16 Januari 2022 di Ksirarnawa Art Center Denpasar.
Sehingga di era kepemimpinan Gubernur Koster perkembangan penerbitan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Provinsi Bali dari periode 2019-2022 telah mencapai 197 berdasarkan data ter-update 6 April 2022. "Saat ini juga sudah diusulkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Pengetahuan Tradisional berupa Songket Bali dan Endek Bali," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. *nat
1
Komentar