Koster Curhat di Hadapan Kepala BRIN
Minta Pusat Tahan Laju Impor dan Berpihak ke Produk Lokal
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster curhat di hadapan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr Laksana Tri Handoko tentang kebijakan impor dan kurangnya keberpihakan terhadap produk lokal.
Kepala BRIN pun diharapkan membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat agar regulasi yang dibuat memberikan keberpihakan kepada petani lokal dan mampu menahan laju impor. “Saya mau curhat, ada BRIN dan BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) akan mendorong kemajuan pembangunan di daerah, termasuk di dalamnya akan meningkatkan produk lokal di masing-masing daerah. Tapi kita juga harus melihat sistem secara keseluruhan harus sinkron dengan kebijakan di Pemerintah Pusat. Sekarang ini terus terang saja Pak, bahwa regulasi kita kurang berpihak pada produk lokal dan terlalu ramah dengan produk impor,” kata Mantan Anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDIP ini saat didaulat menjadi narasumber pada Talkshow ‘Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) untuk Percepatan dan Daya Saing Inovasi Daerah' di Auditorium Lantai 3 Gedung BJ Habibie, Jakarta Pusat pada Buda Umanis Kulantir, Rabu (20/4).
Dalam acara ini juga menghadirkan narasumber lainnya seperti Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Sulawesi Tenggara All Mazi, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Anggota Dewan Pengarah BRIN Ir Tri Mumpuni, serta disaksikan Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia secara daring.
Kurang berpihaknya regulasi di Pemerintah Pusat terhadap produk lokal dan terlalu ramah dengan produk impor, dicontohkan Koster seperti terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengadaan Garam Beriodium.
Akibat Keppres ini dan ada turunan Peraturan Menteri telah membuat Garam Tradisional Lokal Bali yang khas citarasanya sampai disukai oleh pasar ekspor, ternyata tidak bisa masuk ke swalayan dan pasar modern di Bali. “Kita bisa ekspor, tapi malah untuk pasar lokal dimasuki produk impor, karena produk lokal garam tradisional lokal Bali ini dibilang yodiumnya kurang, padahal garam ini bagus banget, hingga diminati di luar negeri,” kata Gubernur Koster.
Sebagai gubernur, Koster mengatakan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai keseriusannya untuk membangkitkan produksi garam yang dilakukan oleh para petani di Bali dengan menggunakan cara yang tradisional.
Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini kemudian dengan tegas meminta agar Keppres Nomor 69 Tahun 1994 supaya direvisi hingga turunannya, termasuk ada sejumlah regulasi Peraturan Menteri yang terlalu ramah terhadap produk impor. “Kalau regulasinya tidak berubah, namun kita di daerah bersemangat untuk meningkatkan produk lokal, itu akan terbentur oleh produk impor yang harganya lebih murah. Jadi mohon BRIN membantu memberikan masukan ke Pemerintah Pusat, supaya regulasi nasionalnya itu berpihak pada produk lokal,” tegas Ketua DPD PDIP Bali ini.
Di hadapan Gubernur se-Indonesia yang disaksikan secara daring dan melalui Live Streaming YouTube #Setahun BRINteraksi, Gubernur jebolan ITB ini kemudian menyatakan jangan mengorbankan produk lokal hanya karena alasan produk impor itu lebih murah dari pada produk lokal. “Kapan petani kita ini akan sejahtera. Malu menurut saya, karena Indonesia sebagai negara agraris malah impor beras, sebagai negara maritim malah impor garam. Di mana letaknya dan nggak sinkron kita ini. Jadi di pusat ini harus sinkron terhadap di daerah,” tegas pencetus Konsep Ekonomi Kerthi Bali ini yang disambut tepuk tangan. *nat
Komentar