Buleleng Bentuk Tim Turunkan Angka Stunting
SINGARAJA, NusaBali
Pemkab Buleleng terus berupaya untuk menurunkan angka prevalensi stunting.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk tim penurunan stunting. Tim ini akan dibentuk mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, dan tingkat kabupaten. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda) Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Buleleng, Kamis (21/4).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, penurunan angka stunting memerlukan dukungan dan peran dari seluruh pemangku kebijakan, stakeholder dan mitra kerja lainnya. Pemerintah Buleleng memasang target pada tahun 2022 angka kasus stunting di Buleleng bisa kembali turun.
Saat ini, angka kasus gangguan pertumbuhan anak atau yang lebih dikenal dengan stunting di Buleleng mulai menunjukan penurunan. Sesuai data dari Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada akhir tahun 2021 lalu, stunting di Buleleng berada pada angka 8,9 persen.
Dari jumlah angka tersebut, Buleleng merupakan Kabupaten dengan jumlah kasus stunting terendah ketiga di Bali di bawah Kabupaten Gianyar 5,1 persen dan Badung 8,7 persen. "Harapan kami bersama bisa menurunkan stunting menjadi 7,75 persen untuk di Provinsi Bali. Sedangkan target prevalensi stunting Buleleng di tahun 2024 bisa mencapai angka 5,2 persen," kata Suyasa.
Suyasa menambahkan, mencegah penambahan angka stunting ini adalah Instruksi Presiden yang tertuang dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Strategi pelaksanaan program Bangga Kencana Tahun 2022 diharapkan juga harus disusun dan dikembangkan dalam bentuk yang lebih operasional nyata serta memiliki output yang terukur.
Seperti rencana aksi anak nasional percepatan penurunan stunting (RANPASTI) dengan menajamkan intervensi dari hulu melalui prioritas mencegah lahirnya anak stunting. "Itu tim strukturnya ada di Perpres sehingga harus melibatkan stakeholder lain termasuk Forkopimda. Kami harus berkolaborasi untuk membantu penanganan stunting," pungkasnya. *mz
1
Komentar