Pemilik Akui Pabrik Beton Tak Berizin
GIANYAR, NusaBali
Pemilik dan pengelola Pabrik Beton PT Sinar Bali Bina Karya Wayan Mahardika mengakui pabrik betonnya di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, kawasan Bypass Prof DR Ida Bagus Mantra, tak berizin alias bodong.
Dia pun kini sedang berupaya mencari lokasi lain. "Memang Pak Bupati Gianyar tidak mengizinkan perpanjangan kegiatan pabrik di lokasi itu. Kami sedang berusaha mencari lokasi baru," ungkap pengusaha asal Klungkung ini, Jumat (22/4).
Hanya saja, dia mengaku tidak bisa serta-merta angkat kaki dari lokasi pabriknya di Bypass Mantra, wilayah Kecamatan Gianyar selatan yang notabene masuk kawasan pariwisata. Dia beralasan situasi ekonomi sulit. Dengan situasi ekonomi seperti saat ini, jelasnya, harap dapat dimengerti oleh semua pihak. ‘’Karena untuk bertahan saja cukup berat, bagaimana bisa mempertahankan karyawan agar tetap bisa menerima gaji, kewajiban yang lain bagaimana bisa membayar pajak kepada pemerintah dan ketidakpastian dunia usaha saat ini yang cukup berat," ungkapnya.
Mahardika berharap kondisi ini bisa dimaklumi. Sebagai upaya permakluman, pihaknya pun melayangkan surat permohonan dispensasi. "Butuh pengertian bagi semua pihak untuk menjadi bijak menyikapi. Surat permohonan dispensasi sudah kami ajukan ke pemda (Pemkab Gianyar, Red)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pabrik beton tampak beroperasi di sekitar Jalan Bypass Mantra, Gianyar. Pendirian pabrik ini dipastikan tanpa izin, sebab jalur tersebut merupakan zona pariwisata. Hal itu dibenarkan oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra. *nvi
Hanya saja, dia mengaku tidak bisa serta-merta angkat kaki dari lokasi pabriknya di Bypass Mantra, wilayah Kecamatan Gianyar selatan yang notabene masuk kawasan pariwisata. Dia beralasan situasi ekonomi sulit. Dengan situasi ekonomi seperti saat ini, jelasnya, harap dapat dimengerti oleh semua pihak. ‘’Karena untuk bertahan saja cukup berat, bagaimana bisa mempertahankan karyawan agar tetap bisa menerima gaji, kewajiban yang lain bagaimana bisa membayar pajak kepada pemerintah dan ketidakpastian dunia usaha saat ini yang cukup berat," ungkapnya.
Mahardika berharap kondisi ini bisa dimaklumi. Sebagai upaya permakluman, pihaknya pun melayangkan surat permohonan dispensasi. "Butuh pengertian bagi semua pihak untuk menjadi bijak menyikapi. Surat permohonan dispensasi sudah kami ajukan ke pemda (Pemkab Gianyar, Red)," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pabrik beton tampak beroperasi di sekitar Jalan Bypass Mantra, Gianyar. Pendirian pabrik ini dipastikan tanpa izin, sebab jalur tersebut merupakan zona pariwisata. Hal itu dibenarkan oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra. *nvi
Komentar