DAK 2016 Gagal Realisasi, Dewan Minta OPD Terkait Disanksi
DPRD Bangli meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang berdampak tidak cairnya dana alokasi khusus (DAK) untuk Bangli sebesar Rp 49 miliar pada 2016 diberi sanksi.
BANGLI, NusaBali
Salah satu sanksinya adalah pemotongan anggaran pada OPD bersangkutan, sebagai kompensasi kinerja OPD bersangkutan yang buruk, sehingga berimbas kegagalan Bangli mencairkan DAK 2016.
“Ini sebagai bentuk reward dan punishment,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bangli I Ketut Suastika, Senin (13/3), dalam rapat dengan Bappeda di DPRD Bangli.
Penjatuhan sanksi terhadap OPD tersebut, mesti dilakukan agar pengalaman serupa tak terulang. Kenyataannya, gagalnya Bangli mencairkan DAK, mengakibatkan pemkab harus menggunakan kas dalam untuk menutupi anggaran yang sebelumnya dialokasikan dari DAK. “Jangan malah OPD yang kinerjanya bagus justru dipotong anggarannya,” imbuh politisi asal Peninjoan, Kecamatan Tembuku, ini.
Pihaknya meminta agar eksekutif mengecek, OPD-OPD yang menjadi penyebab ‘bekunya’ DAK untuk Bangli tahun 2016 lalu. “Harus diganjar sanksi, sebaliknya OPD yang baik mesti diberi penghargaan,” kata Suastika.
Desakan dewan tersebut tidak langsung mendapat respons. Kepala Bappeda Bangli I Wayan Widiana beralasan rapat koordinasi dengan dewan merupakan rapat sinkronisasi pokok-pokok pikiran dewan, sehubungan dengan rencana kegiatan RAPBD 2018. “Sehingga semua sinkron nanti,” ujar Widiana. Hal tersebut sehubungan dengan rencana penyusunan struktur RAPBD yang berimbang pada APBD 2018. “Tidak ada defisit nanti,” ujarnya, dalam rapat dewan yang dipimpin Wakil Ketua Komang Carles. Sebelumnya karena terganjal masalah administrasi di berapa OPD, DAK untuk Bangli tahun 2016 tidak bisa dicairkan. Salah satu masalah administrasi tersebut adalah terlambatnya laporan pengadaan yang dananya bersumber dari DAK dari beberapa OPD. Walau diupayakan sampai akhir tahun ke pusat, namun DAK tersebut tak bisa cair. * k17
Salah satu sanksinya adalah pemotongan anggaran pada OPD bersangkutan, sebagai kompensasi kinerja OPD bersangkutan yang buruk, sehingga berimbas kegagalan Bangli mencairkan DAK 2016.
“Ini sebagai bentuk reward dan punishment,” ujar Ketua Komisi III DPRD Bangli I Ketut Suastika, Senin (13/3), dalam rapat dengan Bappeda di DPRD Bangli.
Penjatuhan sanksi terhadap OPD tersebut, mesti dilakukan agar pengalaman serupa tak terulang. Kenyataannya, gagalnya Bangli mencairkan DAK, mengakibatkan pemkab harus menggunakan kas dalam untuk menutupi anggaran yang sebelumnya dialokasikan dari DAK. “Jangan malah OPD yang kinerjanya bagus justru dipotong anggarannya,” imbuh politisi asal Peninjoan, Kecamatan Tembuku, ini.
Pihaknya meminta agar eksekutif mengecek, OPD-OPD yang menjadi penyebab ‘bekunya’ DAK untuk Bangli tahun 2016 lalu. “Harus diganjar sanksi, sebaliknya OPD yang baik mesti diberi penghargaan,” kata Suastika.
Desakan dewan tersebut tidak langsung mendapat respons. Kepala Bappeda Bangli I Wayan Widiana beralasan rapat koordinasi dengan dewan merupakan rapat sinkronisasi pokok-pokok pikiran dewan, sehubungan dengan rencana kegiatan RAPBD 2018. “Sehingga semua sinkron nanti,” ujar Widiana. Hal tersebut sehubungan dengan rencana penyusunan struktur RAPBD yang berimbang pada APBD 2018. “Tidak ada defisit nanti,” ujarnya, dalam rapat dewan yang dipimpin Wakil Ketua Komang Carles. Sebelumnya karena terganjal masalah administrasi di berapa OPD, DAK untuk Bangli tahun 2016 tidak bisa dicairkan. Salah satu masalah administrasi tersebut adalah terlambatnya laporan pengadaan yang dananya bersumber dari DAK dari beberapa OPD. Walau diupayakan sampai akhir tahun ke pusat, namun DAK tersebut tak bisa cair. * k17
1
Komentar