nusabali

Tarif Retribusi Kawasan Wisata Kintamani Turun

Wisatawan Lokal Bali Hanya Dikenakan Rp 10.000 Saja

  • www.nusabali.com-tarif-retribusi-kawasan-wisata-kintamani-turun

BANGLI, NusaBali
Kabar baik bagi wisatawan domestik yang akan berkunjung ke kawasan wisata Kintamani, Bangli.

Pemkab Bangli melakukan penyesuaian terhadap retribusi pariwisata di Kintamani, untuk tarif retribusi wisatawan domestik diturunkan. Bahkan wisatawan lokal Bali hanya dikenakan tarif retribusi pariwisata sebesar Rp 10.000 per orang.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dalam jumpa pers dengan awak media di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli, Minggu (24/4) mengatakan dilakukan penyesuaian tarif retribusi khususnya di kawasan Kintamani. Mengacu Perbup nomor 37 tahun 2019 retribusi dibedakan menjadi dua, yakni wisatawan mancanegara (Wisman) dan wisatawan domestik (Wisdom).

Dalam Perbup tersebut retribusi untuk wisatawan mancanegara (dewasa) sebesar Rp 50.000 per orang dan anak-anak Rp 25.000 per orang. Sedangkan untuk domestik (dewasa) Rp 25.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000 per orang. Tarif tersebut kemudian dilakukan penyesuaian, khusus terhadap besaran retribusi wisatawan domestik. Selain itu ada perbedaan tarif retribusi wisatawan domestik lokal Bali dan luar Bali.

"Ditambahkan klausul pada Perbup, tarif retribusi untuk lokal Bali," jelas Sedana Arta. Menurutnya, penyesuaian tarif retribusi diberlakukan untuk wisawatan domestik. Dewasa yang tadinya Rp 25.000 menjadi Rp 20.000 per orang dan anak-anak Rp 15.000. Sedangkan untuk wisatawan domestic lokal Bali retribusi hanya sebesar Rp 10.000 per orang. "Penyesuaian tarif retribusi ini mulai diberlakukan 1 Mei 2022. Penyesuaian tarif ini dari Bagian Hukum sudah memproses ke provinsi untuk bisa difasilitasi. Proses sudah rampung dan sudah bisa diterapkan tarif yang baru," ungkap Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.

Dia mengatakan penyesuaian tarif berdasarkan hasil rapat besar yang dilakukan dengan stakeholder kepariwisataan, tokoh masyarakat dan tokoh spiritual pada 20 April lalu. Politisi PDIP ini menyebutkan selama pandemi Covid-19 Pemerintah Daerah melakukan relaksasi. Selama dua tahun  dilakukan relaksasi tersebut, diakui di Kintamani mulai ada pertumbuhan dan untuk percepatan pertumbuhan dilakukan langkah penyesuaian tariff retribusi.

"Dengan penyesuaian tarif wisatawan lokal Bali dan luar Bali diharapkan akan semakin ramai pengunjung," sebutnya. Teknisnya pengunjung lokal Bali dapat menunjukan KTP. Pihaknya berharap dengan dilakukan penyesuaian ini dapat mendatangkan wisatawan yang lebih banyak lagi. Tentu lebih banyak datang wisatawan lokal ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ditegaskan jika penyesuaian tarif sudah melului penghitungan. Meski dilakukan penyesuaian pihaknya optimis target PAD dari sektor pariwisata dapat terealisasi. Disinggung terkait penyesuaian tarif di objek wisata lain, Bupati Sedana Arta menegaskan penyesuaian hanya untuk di kawasan Kintamani.

Retribusi yang masuk sebagai PAD ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Pendapatan dari retribusi maupun pajak dimanfaatkan untuk pembangunan di Bangli. Bupati Sedana Arta menyampaikan beberapa program yang akan dikerjakan untuk penataan di kawasan Kintamani. Seperti penataan kawasan Penelokan, Goa Jepang maupun pedestrian dari Penelokan-Tunon yang jaraknya 4,3 kilometer. "Proses sudah berjalan, tahun ini kawasan di Kintamani akan lebih bagus dan representatif," ujarnya.  Tidak dipungkiri saat ini pungutan retribusi masih dilakukan di pinggir jalan. Nantinya akan dibangun loket khusus sehingga pungutan tidak dilakukan di  jalan lagi.

"Kami sudah punya desain. Untuk lokasi pembangunan masih dicarikan lahan. Karena ada lahan masyarakat, seperti apa sistemnya apa sewa atau bagaimana, masih akan kami bicarakan," tandasnya. Disampaikan pula terkait rencana Penelokan hanya sebagai jalur pariwisata, Gubernur Bali Wayan Koster telah menyetujui pengalihan status jalan tersebut. Dengan begitu untuk pariwisata akan ada jalur sendiri. Akses masyarakat untuk ke kabupaten lainnya seperti Buleleng dapat melalui jalur lain seperti Bayung Gede.

Di sisi lain, Ketua PHRI Bangli, I Ketut Mardjana menyampaikan apresiasi atas sikap akomodatif Bupati dan Pemkab Bangli atas keluhan masyarakat pariwisata terhadap besaran tarif retribusi memasuki kawasan Kintamani. Pihaknya mengklaim telah bersurat kepada bupati atas banyak aspirasi yang masuk. Kemudian setelah dilakukan pertemuan belum lama ini akhirnya disepakati untuk dilakukan penyesuaiam tarif retribusi. "Sekarang wisawatan dibagi menjadi tiga wancanegara, domestik nusantara dan lokal Bali," ucapnya. Ketut Mardjana berharapan dengan struktur tarif retribusi yang baru ini maka akan berbuah makin meningkatnya kunjungan wisatawan memasuki kawasan Kintamani, kawasan Bangli dan Bali secara keseluruhan. *esa

Komentar