nusabali

Jajakan 18 Wanita Terapis Melalui Medsos, Spa Esek-esek Digerebek, Owner-Tenaga Marketing Jadi Tersangka

  • www.nusabali.com-jajakan-18-wanita-terapis-melalui-medsos-spa-esek-esek-digerebek-owner-tenaga-marketing-jadi-tersangka

Jajaran Unit II Cyber Polda Bali ungkap prostitusi terselubung berkedok tempat spa, yang berlokasi di Jalan Tukad Unda VIII Nomor 15 Renon, Denpasar Selatan.

Petugas Cyber Polda Bali di bawah pimpinan Kompol I Wayan Wisnawa Adiputra mendapati akun FB atasnama 'dewa komang praja' kerap menyebarkan konten yang masuk dalam tindak pidana menawarkan, menyediakan pornografi, dan menjadikan objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Terungkap, tindakan itu dilakukan secara berkesinambungan dan terorganisasi, baik melalui akun FB, Line, Whatsapp (WA), maupun BBM. "Modus aksinya, dengan cara menawarkan jasa atau mengiklankan tempat itu (spa) via medsos, termasuk melalui Facebook, Line, dan Instagram," jelas Kombes Kenedy.

Atas dasar hasil pemantauan itulah, petugas Cyber Polda Bali kemudian melakukan penggerebekan terhadap Praja Spa di Jalan Tukad Unda VIII Nomor 15 Renon, usaha massage yang sudah beroperasi sejak 2 tahun silam. Penggerebekan dilakukan Unit II Cyber Polda Bali, setelah semua identitas, alamat, dan anggota dikantongi.

Saat dilakukan penggerebekan di Praja Spa, 7 Maret 2017 siang, petugas mengamankan 18 wanita yang berperan sebagai terapis, seorang wanita yang bertugas sebagai tenaga marketing, seorang kasir, 2 owner spa, serta 2 pelanggan. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, pelumas, dan sprei.

"Ke-24 orang itu dikeler ke Mapolda Bali untuk diamankan dan digali keterangannya. Pemeriksaan dilakukan sejak awal sampai saat ini. Dari hasil pemeriksaan, yang terbukti dan bertanggung jawab adalah tiga orang. Ketiganya telah jadi tersangka, yakni dua owner dan satu marketing yang memasarkan wanita-wanita (terapis) di medsos. Sedangkan sisanya sebanyak 17 orang, telah dipulangkan," beber Kombes Kenedy.

Menurut Kombes Kenedy, 18 terapis yang dipasarkan dalam spa esek-esek ini berasal dari berbagai kawasan, termasuk Bali, Jember, Badung, Batam, dan Jakarta. Ada 5 paket unggulan yang dipasarkan untuk para lelaki hidung belang. Harga yang ditawarkan untuk setiap paket dengan kisaran Rp 350.000 hingga Rp 1.100.000.

Dari kelima paket ini, kata Kombes Kenedy, ditemukan adanya unsur pornografi yang berawal dari massage (pijat) hingga ke hubungan intim. "Dari semua iklan di medsos itu dikategorikan harga promo," papar Kombes Kenedy.

Disebutkan, penghasilan tempat esek-esek berkedok spa ini terbilang sangat fantastis,kisaran Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per hari. Sedangkan penghasilan para terapisnya, mencapai kisaran Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per bulan.

Atas ulahnya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 9 jo Pasal 35 dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 6 jo Pasal 32 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elek-tronik (ITE) Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 1 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. * dar

Komentar