nusabali

Muncul Usulan Rumah Karantina Tangani Gepeng

  • www.nusabali.com-muncul-usulan-rumah-karantina-tangani-gepeng

MANGUPURA, NusaBali
Di tengah gencarnya razia keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), muncul sebuah usulan membangunan rumah karantina atau rumah singgah para gepeng.

Di rumah karantina itu para gepeng bisa dilatih sebuah keterampilan, sehingga diharapkan tidak turun lagi ke jalan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan mencuatnya usulan pembangunan rumah karantina saat rapat bersama Satpol PP kabupaten/kota se-Provinsi Bali beberapa waktu lalu. “Sudah berbagai cara dilakukan untuk menyikapi persoalan ini. Namun, masih saja ada gepeng yang kembali beraksi dan kembali ke jalan termasuk di Badung. Maka muncul usulan pembangunan rumah karantina itu,” kata Suryanegara, Selasa (27/4).

Dijelaskan, konsep rumah karantina ini untuk menampung sementara para gepeng yang terjaring dari sejumlah wilayah. Gepeng yang terkena razia diwajibkan untuk menjalani karantina setidaknya dalam kurun waktu tertentu.

“Ketika nanti sudah ada rumah singgah, begitu ada temuan, maka kami bisa langsung bawa ke sana. Jadi menurut saya itu akan jauh lebih efisien ketimbang pola penanganan klasik yang dilakukan selama ini,” kata Suryanegara.

Dia pun berharap usulan ini menjadi bahan evaluasi, sebab keberadaannya dinilai sangat diperlukan. “Apalagi nanti para gepeng mendapatkan pelatihan, sehingga diharapkan tidak kembali lagi jadi gepeng dengan turun ke jalan,” harap Suryanegara.

Sementara, Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, tidak memungkiri adanya usulan semacam itu. Tapi menurut dia, itu adalah ranah dari Dinas Sosial. “Memang kita berharap itu bisa ada sebagai bagian dari solusi. Namun sementara ini sembari menunggu adanya itu, maka pola penanganan pada saat ada temuan kita arahkan langsung pada pengembalian ke daerah asalnya,” katanya saat dikonfirmasi terpisah.

Dia mengakui keberadaan rumah karantina dibutuhkan. Apalagi ketika itu nantinya bisa dibarengi dengan pemberian pelatihan-pelatihan. Bukan hanya itu, adanya tempat tersebut sekaligus dapat memutus komunikasi antara para gepeng dengan pihak yang mengkoordinir. “Ada pengakuan dari gepeng, bahwa mereka wajib setor Rp 15.000 kepada seseorang. Namun sayang, gepeng bersangkutan mengaku tidak tahu wajah ataupun namanya. Ini yang masih kita dalami,” tandasnya. *dar

Komentar