Bule Rusia Penjual iPhone Palsu di '86'
MANGUPURA, NusaBali
Penjual iPhone palsu Andrey Nikonov, 25 akhirnya dilepaskan oleh penyidik Polsek Kuta Utara setelah korban, Ida Bagus Eka Maha Putra, 37 mau berdamai.
Pria bule berkebangsaan Rusia itu dibebaskan alias di-86-kan setelah proses restoratif justice dilakukan di Mapolsek Kuta Utara. Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari dalam keterangan persnya, Jumat (29/4) mengatakan Andrey dibebaskan 27 April atau sehari setelah diamankan di Mapolsek Kuta Utara. Andrey mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Selain itu uang Rp 3 juta hasil penjualan iPhone palsunya dikembalikan kepada korban.
"Pelaku itu menjual HP secara online. Ternyata HP yang dijual tidak sesuai dengan spesifikasi pada iklannya. Korban sebenarnya mau konfirmasi lagi kenapa HP itu tidak sesuai dengan iklannya. Korban memancing pelaku untuk beli HP lagi. Saat bertemu keduanya terlibat perdebatan," ungkap Kompol Kurniawandari.
Keributan tersebut diketahui polisi, hingga keduanya dibawa ke Mapolsek Kuta Utara. Setelah dijelaskan duduk persoalannya, Andrey mengakui kesalahannya. Setelah pelaku mengakui kesalahannya, korban pun mau menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Kita restoratif justice sesuai dengan Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Sebelum keduanya capai kata sepakat berdamai, anggota sempat mengecek tempat inap pelaku. Anggota saya tidak menemukan barang yang diduga hasil tindak pidana. Pelaku melakukan kejahatan itu karena masalah ekonomi," tandasnya.
Penipuan itu berawal saat Andrey menawarkan iPhone 12 pro Max seharga Rp 3 juta. Korban membeli HP tersebut karena tergiur dengan harga murah. Pada saat transaksi korban tidak cek terlebih dahulu. Saat sampai di rumah baru dibuka, ternyata HP itu tidak sesuai dengan keterangan iklannya. *pol
1
Komentar