Warga Tetap Urus Perizinan dan Adminduk
Saat Cuti Bersama, Ratusan Permohonan Masuk ke Mal Pelayanan Publik
Dibukanya MPP saat cuti bersama mampu mendorong terciptanya masyarakat tertib administrasi, baik dokumen kependudukan maupun perijinan.
DENPASAR, NusaBali
Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H rupanya banyak dimanfaatkan masyarakat Kota Denpasar untuk mengurus dokumen. Hal ini terlihat dari banyaknya permohonan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar saat cuti bersama Lebaran, Rabu (4/5).
Berdasarkan data Dinas PMPTSP diketahui sebanyak 21 perijinan telah diterbitkan. Sementara pada Disdukcapil tercatat diterima sebanyak 141 permohonan administrasi kependudukan (Adminduk). Adapun jumlah tersebut terdiri atas Akta Kematian sebanyak 13 permohonan, KIA sebanyak 7 permohonan, Akta Kelahiran sebanyak 32 permohonan, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 33 permohonan.
Selanjutnya sinkronisasi data sebanyak 4 permohonan, Akta Perkawinan sebanyak 19 permohonan, KTP El sebanyak 9 permohonan, akta/surat lainnya sebanyak 16 permohonan, Akta Perceraian sebanyak 4 permohonan dan Surat Pindah sebanyak 4 permohonan.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus menjelaskan Pemkot Denpasar dalam hal ini MPP Sewakadarma berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat. Hal ini guna memberikan ruang bagi masyarakat yang hanya memiliki waktu saat cuti untuk melaksanakan pengurusan dokumen.
"Jadi untuk memberikan ruang, sekaligus memastikan pelayanan optimal, selama cuti bersama MPP Sewakadarma tetap melayani," jelasnya. Lebih lanjut dijelaskan, cuti bersama memang menjadi momentum tersendiri bagi masyarakat untuk mengurus dokumen-dokumen yang berkaitan dengan MPP. Hal ini lebih dikarenakan kesibukan setiap masyarakat yang berbeda-beda.
"Iya memang kita ketahui bahwa saat cuti masyarakat bisa lebih santai dan leluasa memanfaatkan waktu untuk mengurus perijinan atau dokumen kependudukan," ujarnya. Gus Benny berharap, dengan dibukanya MPP saat cuti bersama mampu mendorong terciptanya masyarakat yang tertib administrasi, baik itu dokumen kependudukan maupun dokumen perijinan. "Mari kita manfaatkan momentum cuti ini yang tersisa dua hari lagi, yakni Kamis dan Jumat untuk melengkapi dokumen perijinan, sehingga investasi di Kota Denpasar terus tumbuh dengan tetap menjunjung tinggi tertib administrasi," ujarnya
Sementara Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan meski permohonan lumayan banyak, masyarakat yang hadir di MPP masih tergolong stabil. Hal ini lantaran seluruh pelayanan sudah berbasis digital atau online. "Kami tetap memberikan pelayanan optimal, kehadiran masyarakat untuk mengambil berkas yang sudah jadi, yang lain memanfaatkan secara online melalui aplikasi SiTaring Dukcapil," ujarnya. *mis
Berdasarkan data Dinas PMPTSP diketahui sebanyak 21 perijinan telah diterbitkan. Sementara pada Disdukcapil tercatat diterima sebanyak 141 permohonan administrasi kependudukan (Adminduk). Adapun jumlah tersebut terdiri atas Akta Kematian sebanyak 13 permohonan, KIA sebanyak 7 permohonan, Akta Kelahiran sebanyak 32 permohonan, Kartu Keluarga (KK) sebanyak 33 permohonan.
Selanjutnya sinkronisasi data sebanyak 4 permohonan, Akta Perkawinan sebanyak 19 permohonan, KTP El sebanyak 9 permohonan, akta/surat lainnya sebanyak 16 permohonan, Akta Perceraian sebanyak 4 permohonan dan Surat Pindah sebanyak 4 permohonan.
Kepala Dinas PMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus menjelaskan Pemkot Denpasar dalam hal ini MPP Sewakadarma berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat. Hal ini guna memberikan ruang bagi masyarakat yang hanya memiliki waktu saat cuti untuk melaksanakan pengurusan dokumen.
"Jadi untuk memberikan ruang, sekaligus memastikan pelayanan optimal, selama cuti bersama MPP Sewakadarma tetap melayani," jelasnya. Lebih lanjut dijelaskan, cuti bersama memang menjadi momentum tersendiri bagi masyarakat untuk mengurus dokumen-dokumen yang berkaitan dengan MPP. Hal ini lebih dikarenakan kesibukan setiap masyarakat yang berbeda-beda.
"Iya memang kita ketahui bahwa saat cuti masyarakat bisa lebih santai dan leluasa memanfaatkan waktu untuk mengurus perijinan atau dokumen kependudukan," ujarnya. Gus Benny berharap, dengan dibukanya MPP saat cuti bersama mampu mendorong terciptanya masyarakat yang tertib administrasi, baik itu dokumen kependudukan maupun dokumen perijinan. "Mari kita manfaatkan momentum cuti ini yang tersisa dua hari lagi, yakni Kamis dan Jumat untuk melengkapi dokumen perijinan, sehingga investasi di Kota Denpasar terus tumbuh dengan tetap menjunjung tinggi tertib administrasi," ujarnya
Sementara Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan meski permohonan lumayan banyak, masyarakat yang hadir di MPP masih tergolong stabil. Hal ini lantaran seluruh pelayanan sudah berbasis digital atau online. "Kami tetap memberikan pelayanan optimal, kehadiran masyarakat untuk mengambil berkas yang sudah jadi, yang lain memanfaatkan secara online melalui aplikasi SiTaring Dukcapil," ujarnya. *mis
1
Komentar