PASS Tunggu Jadwal Pelantikan
Berakhir sudah seluruh proses pesta Gong Demokrasi Pilkada Buleleng 2017, setelah KPU Buleleng mentetapkan pasangan calon nomor urut 2, Putu Agus Suradnyana-dr Nyoman Sutjidra (Paket PASS), sebagai pemenang dengan keunggulan suara telak, Rabu (15/3).
SINGARAJA,NusaBali
Selanjutnya, pasangan incumbent yang diusung PDIP bersama Hanura-Gerindra-NasDem-PPP-PAN-PKB ini tinggal menunggu pelantikan sebagai Bupati-Wakil Bupati Buleleng periode kedua 2017-2022.
Dalam Pilkada Buleleng, 15 Februari 2017 lalu, Paket PASS yang berstatus incumbent bertarung head to head melawan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), pasangan jalur Independen yang disokong Golkar-Demokrat-PKS. Paket PASS berhasil menuai kemenangan dengan total 214.825 suara atau dominasi 68,18 persen. Sedangkan Paket Surya hanya mampu mendulang 100.262 suara atau 31,82 persen. Satu catatan lagi, Paket PAS sapu bersioh kemenangan di seluruh 8 kecamatan se-Buleleng, seperti halnya saat memenangkan Pilkada Buleleng 2012.
Acara penetapan pemenang Pilkada 2017 dilakasanakan KPU Buleleng di Kantor KPU, Jalan Ahmad Yani Singaraja, Rabu pagi. Acara tersebut sedianya akan menghadirkan kedua pasangan calon. Namun, hanya Paket PASS (Agus Suradnyana-Sutjidra) yang hadir.
Pantauan NusaBali, Paket PASS hadir bersama pengurus parpol koalisi pengusung yakni PDIP, Hanura, Gerindra, NasDem, PPP, PAN, dan PKB. Hadir pula dalam acara kemarin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, jajaran KPU Buleleng, Panwas Buleleng, KPU Bali, Bawaslu Bali, dan unsur Muspida Buleleng.
Dalam acara kemarin, Paket PASS ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Buleleng 2017 dengan Surat Keputusan (SK) KPU Buleleng Nomor 55 Tahun 2017 tetang penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Penetapan ini dilakukan setelah ada kepastian tidak muncul gugatan sengketa Pilkada Buleleng 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardan, mengatakan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 225/KPU/III/2017 perihal Keterangan Mahkamah Konstitusi tentang Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan yang telah diregistrasi, maka dinyatakan tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan untuk Pilkada Buleleng 2017. “Maka berdasar surat KPU RI itu, kita tetapkan pasangan calon nomor urut 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tandas Suardana.
Menurut Suardana, setelah penetapan pemenang pilkada 2017, selanjutnya KPU Buleleng akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan Paket PASS sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih kepada Pemkab Buleleng. Rencananya, usulan tersebut akan diajukan Kamis (16/3) ini. “Masalah pelantikan ranahnya pemerintah. Kami hanya menetapkan pasangan calon terpilih dan mengajukan usulan pengesahan ke pemerintah,” sebut Suardana.
Sementara, Sekda Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka yang turut hadir dalam penetapan pasangan calon terpilih kemarin, menyatakan pelantikan masih perlu proses, di mana akan diajukan kembali kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Nanti kita ajukan dulu ke Kemendagri. Jadwal pelantikannya nanti dari Kemendagri. Bisa jadi pelantikan nanti dilaksanakan secara serentak se-Indonesia,” kata Dewa Puspaka.
Paparan senada juga disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Politisi yang juga Sekretaris DPC PDIP Buleleng ini memperkirakan pelantikan nanti menunggu hasil Pilgub DKI Jakarta 2017, karena pelantikan kemuungkinan secara serentak. “Mungkin juga menunggu Pilgub DKI Jakarta, setelah itu baru ada pelantikan. Pelantikan nanti bisa jadi dilaksanakan serentak, tapi khusus Bali hanya ada Pilkada di Buleleng,” terangnya.
Sementara itu, Paket PASS menyerahkan agenda penetapan dan pelantikan nanti kepada mekanisme yang ada. Menurut Agus Suradnyana, pihaknya kini menunggu, dengan fokus melaksanakan tugas dan tanggung jawan dalam sisa masa jabatan periode pertama (2012-2017). “Kapan pelantikan, kami belum tahu. Ya, tunggu saja dan ikuti proses. Saya fokus pada pekerjaan dengan masa jabatan yang tersisa ini,” ujar Agus Suradnyana yang masih menjabat sebagai Bupati Buleleng 2012-2017. * k19
Selanjutnya, pasangan incumbent yang diusung PDIP bersama Hanura-Gerindra-NasDem-PPP-PAN-PKB ini tinggal menunggu pelantikan sebagai Bupati-Wakil Bupati Buleleng periode kedua 2017-2022.
Dalam Pilkada Buleleng, 15 Februari 2017 lalu, Paket PASS yang berstatus incumbent bertarung head to head melawan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), pasangan jalur Independen yang disokong Golkar-Demokrat-PKS. Paket PASS berhasil menuai kemenangan dengan total 214.825 suara atau dominasi 68,18 persen. Sedangkan Paket Surya hanya mampu mendulang 100.262 suara atau 31,82 persen. Satu catatan lagi, Paket PAS sapu bersioh kemenangan di seluruh 8 kecamatan se-Buleleng, seperti halnya saat memenangkan Pilkada Buleleng 2012.
Acara penetapan pemenang Pilkada 2017 dilakasanakan KPU Buleleng di Kantor KPU, Jalan Ahmad Yani Singaraja, Rabu pagi. Acara tersebut sedianya akan menghadirkan kedua pasangan calon. Namun, hanya Paket PASS (Agus Suradnyana-Sutjidra) yang hadir.
Pantauan NusaBali, Paket PASS hadir bersama pengurus parpol koalisi pengusung yakni PDIP, Hanura, Gerindra, NasDem, PPP, PAN, dan PKB. Hadir pula dalam acara kemarin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, jajaran KPU Buleleng, Panwas Buleleng, KPU Bali, Bawaslu Bali, dan unsur Muspida Buleleng.
Dalam acara kemarin, Paket PASS ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Buleleng 2017 dengan Surat Keputusan (SK) KPU Buleleng Nomor 55 Tahun 2017 tetang penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Penetapan ini dilakukan setelah ada kepastian tidak muncul gugatan sengketa Pilkada Buleleng 2017 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Buleleng, Gede Suardan, mengatakan berdasarkan Surat KPU RI Nomor 225/KPU/III/2017 perihal Keterangan Mahkamah Konstitusi tentang Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan yang telah diregistrasi, maka dinyatakan tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan untuk Pilkada Buleleng 2017. “Maka berdasar surat KPU RI itu, kita tetapkan pasangan calon nomor urut 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tandas Suardana.
Menurut Suardana, setelah penetapan pemenang pilkada 2017, selanjutnya KPU Buleleng akan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan Paket PASS sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih kepada Pemkab Buleleng. Rencananya, usulan tersebut akan diajukan Kamis (16/3) ini. “Masalah pelantikan ranahnya pemerintah. Kami hanya menetapkan pasangan calon terpilih dan mengajukan usulan pengesahan ke pemerintah,” sebut Suardana.
Sementara, Sekda Kabupaten Buleleng Dewa Ketut Puspaka yang turut hadir dalam penetapan pasangan calon terpilih kemarin, menyatakan pelantikan masih perlu proses, di mana akan diajukan kembali kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Nanti kita ajukan dulu ke Kemendagri. Jadwal pelantikannya nanti dari Kemendagri. Bisa jadi pelantikan nanti dilaksanakan secara serentak se-Indonesia,” kata Dewa Puspaka.
Paparan senada juga disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Politisi yang juga Sekretaris DPC PDIP Buleleng ini memperkirakan pelantikan nanti menunggu hasil Pilgub DKI Jakarta 2017, karena pelantikan kemuungkinan secara serentak. “Mungkin juga menunggu Pilgub DKI Jakarta, setelah itu baru ada pelantikan. Pelantikan nanti bisa jadi dilaksanakan serentak, tapi khusus Bali hanya ada Pilkada di Buleleng,” terangnya.
Sementara itu, Paket PASS menyerahkan agenda penetapan dan pelantikan nanti kepada mekanisme yang ada. Menurut Agus Suradnyana, pihaknya kini menunggu, dengan fokus melaksanakan tugas dan tanggung jawan dalam sisa masa jabatan periode pertama (2012-2017). “Kapan pelantikan, kami belum tahu. Ya, tunggu saja dan ikuti proses. Saya fokus pada pekerjaan dengan masa jabatan yang tersisa ini,” ujar Agus Suradnyana yang masih menjabat sebagai Bupati Buleleng 2012-2017. * k19
Komentar