Polsek Densel Amankan 9 Unit Motor Tanpa Surat
DENPASAR, NusaBali
Aparat Polsek Denpasar Selatan gelar razia kendaraan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Sabtu (7/5) malam.
Razia yang digelar di depan Mapolsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kompol I Made Teja Dwi Permana memeriksa 125 kendaraan. Dari seratusan kendaraan yang diperiksa itu, 9 di antaranya ditilang karena tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Kompol Made Teja dalam keterangan persnya, Minggu (8/5), mengatakan razia tersebut melibatkan 28 personel. Razia digelar untuk memastikan keamanan dan kondusifitas wilayah Denpasar Selatan.
Kegiatan razia ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di depan Mapolsek Denpasar Selatan. Setiap kendaraan yang distop diperiksa kelengkapannya berupa surat kendaraan, termasuk memeriksa orang dan barang bawaan.
“Sebanyak 125 kendaraan yang diperiksa, 9 di antaranya ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Selama razia digelar kami tidak menemukan barang berbahaya,” ucap Kompol Made Teja.
Kapolsek mengatakan razia ini digelar untuk menekan kasus kriminalitas jalanan, baik pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor. *pol
Komentar