Pasar Sayur Baturiti Dihibahkan ke Desa Adat
TABANAN, NusaBali
Gubernur Bali Wayan Koster berencana menghibahkan aset Pasar Induk Sayur Mayur atau yang lebih dikenal Pasar Sayur di Banjar Baturiti Kaja, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan kepada desa adat.
Bahkan pihaknya pun berjanji akan melakukan penataan pasar supaya tak terlihat kumuh. Hal tersebut diungkapkan Wayan Koster saat menghadiri Upacara Melaspas Taman Penangkaran Anjing Kintamani yang berdampingan berada di utara Pasar Sayur belum lama ini. “Pasar Sayur aset Provinsi Bali, pasarnya dikelola PD Pasar (Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tabanan). Namun saya lihat kurang optimal, jadi akan saya hibahkan ke desa adat, supaya yang kelola desa adat,” jelasnya.
Dia berharap ketika nanti desa adat yang mengelola dapat memberikan peningkatan perekonomian masyarakat sekaligus nanti menjadi aset desa adat. Tak hanya itu untuk mempercantik kawasan, setelah proses hibah selesai, Gubernur Koster juga berjanji akan memberikan dana untuk penataan Pasar Sayur supaya menjadi bagus, serasi dengan Taman Penangkaran Anjing Kintamani. “Agar pasar tak kumuh, setelah proses hibah, kami akan bantu untuk bangunanya,” janji Gubernur Koster.
Terkait rencana hibah lahan pasar ini, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menyatakan mendukung rencana hibah lahan pasar sayur ke desa Adat Baturiti. "Secara garis besar saya rasa tidak ada masalah, karena tujuan Pak Gubernur adalah untuk mensejahterakan masyarakat desa, nantinya juga akan berdampak positif pada PAD Tabanan," jelasnya.
Rencana hibah ini, diakui Sanjaya sangat mempermudah proses realisasinya. "Justru dengan ada rencana hibah seperti yang disampaikan Pak Gubernur tadi, itu akan lebih mempermudah kami, daripada nanti kami yang mengajukan, kami yang membangun itu justru prosesnya lebih panjng, jika sudah dihibahkan, tentu akan mempermudah prosesnya," tambahnya. *des
Komentar