Duktang Positif Covid-19 Langsung Dikarantina
Tak Bawa Identitas Jelas Akan Dipulangkan ke Daerah Asal
Tim akan melaksanakan rapid tes secara acak bagi duktang yang tiba di Terminal Mengwi. Rapid tes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, mengimbau semua penduduk pendatang (duktang) yang masuk ke wilayah Badung agar melengkapi diri dengan identitas kependudukan. Di samping harus membawa sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat tes PCR dengan hasil negatif. Duktang yang ternyata positif akan langsung dikarantina.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan sidak duktang akan diawali Selasa (10/5) hari ini, dimulai dari Terminal Mengwi, sebagai pintu masuknya penduduk dari luar Bali melalui jalur darat. Sidak sendiri direncanakan akan berlangsung selama seminggu ke depan.
“Sidak kali ini fokus terhadap pengecekan adminstrasi kependudukan dan riwayat kesehatan duktang, seperti kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat tes PCR dengan hasil negatif,” kata Suryanegara, Senin (9/5).
Kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dimaksud setiap duktang yang hendak masuk dan tinggal di wilayah Badung harus menyertakan sertifikat vaksin booster atau vaksin ketiga. “Kalau belum vaksin booster harus dilengkapi tes PCR,” tegas Suryanegara.
Di samping itu, tim juga akan melaksanakan rapid tes secara acak bagi duktang yang tiba di Terminal Mengwi. Rapid tes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Badung untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 dari duktang. “Kalau ditemukan ada yang hasilnya positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan. Atau mereka yang positif dapat memilih tempat karantina lainnya,” jelas birokrat asal Denpasar ini.
Menurut rencana, lanjut Suryanegara, begitu selesai menggelar sidak di Terminal Mengwi, akan dilanjutkan ke desa dan kelurahan yang memiliki kantong-kantong penduduk non permanen. Mengingat pada arus balik ini, sudah terlihat banyak yang sudah kembali ke Bali. Menurutnya, sidak ini juga dilakukan untuk memastikan alamat tinggal duktang sekaligus memastikan tujuan duktang datang ke Bali, khususnya ke Badung.
Sementara mengenai adanya sanksi jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP, kata Suryanegara, diberikan kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali sebagai penjamin yang dilengkapi dengan surat pernyataan. Namun, jika sama sekali tidak memiliki penjamin, maka duktang bersangkutan akan dipulangkan kembali ke daerah asal.
“Kami akan hubungi keluarga atau penjaminnya. Mereka lah yang nanti memastikan dan membantu membuatkan kartu identitas. Intinya seluruh masyarakat wajib memiliki identitas KTP,” tegas mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung ini. *ind
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan sidak duktang akan diawali Selasa (10/5) hari ini, dimulai dari Terminal Mengwi, sebagai pintu masuknya penduduk dari luar Bali melalui jalur darat. Sidak sendiri direncanakan akan berlangsung selama seminggu ke depan.
“Sidak kali ini fokus terhadap pengecekan adminstrasi kependudukan dan riwayat kesehatan duktang, seperti kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat tes PCR dengan hasil negatif,” kata Suryanegara, Senin (9/5).
Kepemilikan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dimaksud setiap duktang yang hendak masuk dan tinggal di wilayah Badung harus menyertakan sertifikat vaksin booster atau vaksin ketiga. “Kalau belum vaksin booster harus dilengkapi tes PCR,” tegas Suryanegara.
Di samping itu, tim juga akan melaksanakan rapid tes secara acak bagi duktang yang tiba di Terminal Mengwi. Rapid tes bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Badung untuk memastikan tidak ada penularan Covid-19 dari duktang. “Kalau ditemukan ada yang hasilnya positif akan dikarantina di tempat yang telah disediakan. Atau mereka yang positif dapat memilih tempat karantina lainnya,” jelas birokrat asal Denpasar ini.
Menurut rencana, lanjut Suryanegara, begitu selesai menggelar sidak di Terminal Mengwi, akan dilanjutkan ke desa dan kelurahan yang memiliki kantong-kantong penduduk non permanen. Mengingat pada arus balik ini, sudah terlihat banyak yang sudah kembali ke Bali. Menurutnya, sidak ini juga dilakukan untuk memastikan alamat tinggal duktang sekaligus memastikan tujuan duktang datang ke Bali, khususnya ke Badung.
Sementara mengenai adanya sanksi jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP, kata Suryanegara, diberikan kesempatan menghubungi kerabatnya di Bali sebagai penjamin yang dilengkapi dengan surat pernyataan. Namun, jika sama sekali tidak memiliki penjamin, maka duktang bersangkutan akan dipulangkan kembali ke daerah asal.
“Kami akan hubungi keluarga atau penjaminnya. Mereka lah yang nanti memastikan dan membantu membuatkan kartu identitas. Intinya seluruh masyarakat wajib memiliki identitas KTP,” tegas mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung ini. *ind
1
Komentar