nusabali

Bupati Suwirta Mengaku Serba Salah

Soal Protes Pengerukan Bukit di Sekitar Gunaksa

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-mengaku-serba-salah

Pada awalnya, penggalian material untuk proyek ini akan dilakukan di Karangasem. Namun kenyataannya terjadi di wilayah Klungkung.

SEMARAPURA, NusaBali

Penggalian material untuk pengurukan di proyek PKB (Pusat Kebudayaan Bali), Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, telah memantik protes warga. Karena penggalian telah merusak lingkungan dan jalan-jalan pedesaan untuk jalur truk-truk pengangkut material di Kecamatan Dawan, Klungkung.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengakui kondisi itu. Namun bupati periode kedua ini mengaku serba salah dan tak bisa berbuat banyak. Alasannya, izin penggalian itu ada di Pemprov Bali. ‘’Soal ini (kerusakan lingkungan dan jalan-jalan raya akibat galian proyek PKB, Red), saya sudah tiga kali sampaikan langsung ke Gubernur Bali,’’ jelasnya per telepon kepada Nusabali, Minggu (8/5) malam.

Jelas Suwirta, Gubernur Bali berjanji akan memperbaiki segala kerusakan jalan akibat penggalian itu. Dirinya tak menyebutkan gubernur akan memperbaiki keruskaan lain akibat penggalian itu. Dia pun mengaku serba salah. Karena jika melarang penggalian, pasti dituduh tak mendukung proyek PKB di Klungkung. Namun jika dibiarkan terus, lingkungan dan jalan-jalan rusak karena jadi jalur truk-truk material galian menuju proyek PKB. Satahunya, para penggali bukit-bukit itu memakai izin-izin yang disub dari pemegang izin utama proyek PKB dengan tender di Pemprov Bali. Bupati Suwirta mengaku tahu pada awalnya, penggalian material untuk proyek ini akan dilakukan di Karangasem. Namun kenyataannya terjadi di wilayah Klungkung. ’’Kenapa lantas ngambil urukan material ini di Klungkung, itu tolong tanya ke Pemprov Bali,’’ ujarnya.

Bupati Suwirta mengakui, kerusakan lingkungan dan kekhawatiran masyarakat atas penggalian di bukit-bukit itu tak hanya dirasakan warga sekitar. Dirinya selaku bupati juga khawatir ke depan penggalian ini akan menimbulkan dampak lebih besar, semisal longsor. Karena jalan mulai hancur, maka ada warga melaporkan telah mengalami kecelakaan di jalan raya. ‘’Saya akan minta, jelang Galungan (Buda Kliwon Dungulan, Rabu, 8 Juni 2022,Red), kontraktor galian ini menghentikan aktivitas. Jangan sampai saat Galungan dan Kuningan nanti, kerusakann jalan tambah parah,‘’ jelasnya.

Untuk diketahui, warga sekitar Kecamatan Dawan sering mengeluhkan dampak atas penggalian bukit-bukit setempat. Keluhan paling otentik disampaikan warga asal Desa Gunaksa Wayan Westa. Melalui akun facebooknya, dia menuliskan, kawasan Bukit Buluh ini menjadi penting dan banyak protes bermunculan saat pengerukan terjadi? Alasan pertama, di bukit berpunggung terjal ini berdiri sejumlah pura yang berusia kurang lebih  tujuh ratus  tahun.  Dirunut dari kaki bukit, pura-pura itu meliputi  Pura Dalem Setra Tutuan, Pura Bukit Buluh, Pura Bukit Tengah, Pura Bukit Mastapa, Pura Gunung Lingga, dan  satu  lagi  Pura milik keluarga Arya Dauh.

Bahkan bila dilihat dari tinggalan sarkofagus di Pura Bukit Tengah, Desa Gunaksa, tampak peradaban rohani telah dibangun ribuan tahun di Kawasan Bukit Buluh. Dimana dalam sejumlah teks babad disebut juga sebagai ‘Kawasan Giri Wadhu’. Kawasan yang sejak dulu kala diyakini sebagai kawasan suci warga Ki Mantri Tutuan,  kini berjumlah kurang lebih 7.000 KK. ‘’Saya bukanlah orang yang anti pembangunan. Saya juga yakin Bapak Gubernur Bali tak punya niat merusak kawasan ini. Alih-alih dengan visi yang idealistik "Nangun Sat Kerthi Loka Bali".  Namun begitulah mulai terjadi pengerukkan  di kawasan indah ini, perusakan lingkungan yang seakan-akan dibiarkan. Lebih lanjut saya tidak tahu bagaimana perijinan bagi perusahan yang melakukan penggalian di kawasan ini,’’ tegas budayawan Bali ini.

Dia mengusulkan, karena pentingnya kawasan ini bagi peradaban rohani warga Bali, alih-alih bagi warga Ki Mantri Tutuan, sebaiknya kawasan ini dibiarkan asri lestari. Atau bila pemerintah memiliki kepedulian sebagaimana  visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali", selayaknya dan sangat urgen kawasan ini dijadikan kawasan lindung, atau ia dikasi hak khusus sebagai ‘Kawasan Suci’.*lsa

Komentar