nusabali

MDA Minta Waktu untuk Buat Rekomendasi

Terkait Kisruh Desa Adat Renon, Denpasar Selatan

  • www.nusabali.com-mda-minta-waktu-untuk-buat-rekomendasi

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar AA Ketut Sudiana mengatakan akan melakukan paruman secepatnya dengan MDA Kota Denpasar, Majelis Alitan Kecamatan Denpasar Selatan, dan Nayaka.

DENPASAR, NusaBali

Kisruh di Desa Adat Renon Denpasar terkait penolakan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dan pengunduran diri bendesa masih bergulir. Setelah adanya penyegelan kantor bendesa adat dan Kantor Sekretariat Bakamda Wirabraja Desa Adat Renon, Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar menggelar rapat membahas hal tersebut di Kantor Walikota, Senin (9/5).

Rapat tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai dari Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, hingga Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. Hadir pula Bendesa Adat Renon I Wayan Suarta dan prajuru serta tokoh-tokoh di Desa Adat Renon.

Dalam kesempatan tersebut, Pamucuk Sabha Desa Adat Renon I Wayan Sudarsa, mengatakan saat rapat membahas laporan pertanggungjawaban atau LPj pada 3 April 2022 sudah dijelaskan semua pertanggungjawaban dari semua lembaga di desa adat.

Namun, menurut Sudarsa, pertanggungjawaban tersebut, tidak diterima oleh krama. Dia menambahkan jika sudah memberikan hak jawab kepada Jero Bendesa. “Saat itu sudah diberikan hak jawab oleh Jero Bendesa, namun tidak diterima,” kata Sudarsa.

Selanjutnya, dia mengatakan bendesa mengundurkan diri, dan bukan paruman tersebut yang menurunkan. “Jadi beliau mengundurkan diri dan pengunduran dirinya diterima paruman. Saat paruman itu dihadiri krama desa. Walaupun di dalam awig-awig belum ada tapi secara turun-temurun pelaksanaan paruman desa dihadiri krama desa,” imbuh Sudarsa.

Selanjutnya ada berita acara yang ditandatangani oleh kelihan dari empat banjar, sabha desa, dan Plt bendesa.

Bendesa Adat Renon I Wayan Suarta mengatakan jika permasalahan ini muncul dari dibentuknya Bakamda di Desa Adat Renon. Saat sosialisasi, dua banjar telah setuju yakni Banjar Pande dan Banjar Tengah. “Saat sosialisasi Banjar Peken dan Banjar Kelod tidak setuju, padahal saat rapat-rapat setuju,” ungkap Suarta.

Buntutnya terjadi penarikan Kertha Desa dan Sabha Desa oleh dua banjar tersebut, termasuk pecalang oleh Banjar Kelod. Hingga akhirnya pada 3 April 2022 dilakukan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021. Yang datang, menurut Suarta, saat itu tidak kuorum karena kurang dari 50 persen krama. “Tiba-tiba tidak ada koreksi apa-apa dan pertanggungjawaban ditolak dan ada yang mengatakan turunkan bendesa,” imbuhnya.

Paruman tersebut berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 Wita. Namun karena situasi semakin tidak kondusif, Suarta memutuskan untuk mengundurkan diri. “Kalau tidak pasti akan terjadi kekacauan, sehingga saya ambil keputusan mengundurkan diri. Padahal dalam hati saya masih mau ngayah,” ujar Suarta.

Dalam akhir pembicaraannya Suarta sampai menangis. Terkait permasalahan tersebut, MDA Kota Denpasar meminta waktu untuk bisa membuat keputusan ataupun pemberian rekomendasi.

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana mengatakan pihaknya akan melakukan paruman secepatnya dengan MDA Kota Denpasar, Majelis Alitan Kecamatan Denpasar Selatan, dan Nayaka. “Itu (paruman) akan kami lakukan secepatnya, hari ini (Senin kemarin) kami tidak bisa memutuskan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pada 1 Mei 2022 pagi, Kantor Desa Adat Renon, Denpasar Selatan, disegel. Penyegelan ini dipimpin oleh Pamucuk Sabha Desa Adat Renon I Wayan Sudarsa bersama Kelihan Adat Banjar Peken, Kelihan Banjar Adat Kelod, serta krama desa adat. Sebelum dilaksanakannya penyegelan, krama terlebih dahulu berkumpul di Balai Banjar Peken dan Banjar Kelod.

Selanjutnya sekitar pukul 09.00 Wita, krama menuju Kantor Desa Adat Renon. Penyegelan kemudian dilaksanakan pada pukul 09.30 Wita. Pintu masuk Kantor Desa Adat Renon disegel dengan menggunakan rantai dan gembok. Selain kantor desa adat, juga dilakukan penyegelan Kantor Sekretariat Bakamda Wirabraja Desa Adat Renon serta pagar Kantor Desa Adat Renon. *mis

Komentar