Warga Tak Miliki KIPS
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar inspeksi mendadak (sidak) kependudukan di wilayah Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Kamis (16/3) kemarin.
MANGUPURA, NusaBali
Sidak yang melibatkan aparat kepolisian dari Polsek Kuta ini menemukan puluhan warga yang tidak memiliki kartu identitas penduduk sementara (KIPS).
“Sidak kami lakukan dari pukul jam 06.00 pagi. Kami juga libatkan pihak Desa Adat Tuban, pecalang, linmas kelurahan dan aparat kepolisian,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Ketut Martha, usai sidak kemarin.
Pejabat asal Karangasem itu menegaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keanaman wilayah di Tuban dan sekitarnya sesuai dengan Perda Badung Nomor 7 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sidak seperti ini pun rutin dilakukan di wilayah yang lain secara acak.
Hasil dari sidak yang dilakukan, ada 148 warga yang tidak memiliki KIPS. “Mereka sebenarnya punya KTP. Hanya tidak punya KIPS saja,” katanya.
Lalu apa tindakan terhadap warga yang tak punya KIPS? “Kami tidak melakukan tipiring, hanya memberikan pembinaan saja agar masyarakat yang terjaring ini segera mengurus dan memperpanjang KIPS,” tegasnya. Menurut Martha ini penting agar masyarakat bisa tertib administrasi. * asa
Sidak yang melibatkan aparat kepolisian dari Polsek Kuta ini menemukan puluhan warga yang tidak memiliki kartu identitas penduduk sementara (KIPS).
“Sidak kami lakukan dari pukul jam 06.00 pagi. Kami juga libatkan pihak Desa Adat Tuban, pecalang, linmas kelurahan dan aparat kepolisian,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Ketut Martha, usai sidak kemarin.
Pejabat asal Karangasem itu menegaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keanaman wilayah di Tuban dan sekitarnya sesuai dengan Perda Badung Nomor 7 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sidak seperti ini pun rutin dilakukan di wilayah yang lain secara acak.
Hasil dari sidak yang dilakukan, ada 148 warga yang tidak memiliki KIPS. “Mereka sebenarnya punya KTP. Hanya tidak punya KIPS saja,” katanya.
Lalu apa tindakan terhadap warga yang tak punya KIPS? “Kami tidak melakukan tipiring, hanya memberikan pembinaan saja agar masyarakat yang terjaring ini segera mengurus dan memperpanjang KIPS,” tegasnya. Menurut Martha ini penting agar masyarakat bisa tertib administrasi. * asa
Komentar