Pemasaran Uyah Kusamba Belum Maksimal
SEMARAPURA, NusaBali
Perkembagan pemasaran Uyah (garam) Kusamba di mini market/swalayan, ternyata selama ini belum maksimal.
Swalayan dan pedagang yang ditugaskan untuk menjadi distributor sudah setahun, tidak ada pengambilan Uyah Kusamba. Hanya beberapa koperasi dan supermarket yang mengambil langsung.
Hal itu diakui Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memantau pergerakan dan perkembangan produksi Uyah Kusamba di Koperasi Lepp Mina Segara, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (10/5).
Bupati didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Dewa Ketut Sueta Negara.
Mengevaluasi pasar garam itu, Bupati Suwirta langsung menugaskan Koperasi Leep Mina Segara menjadi distributor. Harga garam agar disamakan semua sehingga di mana-mana orang beli Uyah Kusamba dengan harga sama. "Saya berharap sekali Uyah Kusamba ini menjadi tuan di rumahnya sendiri. Walaupun ada ekspor, itu hanya sebagai ekspansi pelayanan di tengah-tengah kebutuhan lokal kita," kata Bupati Suwirta.
Jelasnya, pemasaran ini memerlukan kerja sama yang keras dan konsisten. Tidak hanya pegawai negeri saja yang memanfaatkan garam lokal Kusamba, namun juga semua supermarket harus menjual garam ini. "Kami mengajak komitmen para pengusaha untuk bersama-sama menangani produk lokal, agar mereka merasa bahwa UMKM kita harus kita memajukan. Kalau bukan kita, siapa lagi yang memajukan," ujar Bupati Suwirta.
Dari dulu sampai hilir, Bupati Suwirta juga memantau tempat pemasaran garam ini di beberapa mini market. Dari hasil pantuannya ternyata ada beberapa minimarket yang tidak ada komitmen menjual produk lokal. Sementara sebagian lagi tampak berkomitmen kuat. "Kedepannya saya akan pertegas dinas terkait untuk memantau produk lokal kita yang dijual di minimarket agar semua minimarket lebih serius," tegas bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida ini.
Kepada pengusaha minimarket, Bupati Suwirta berpesan tidak hanya sekadar menjual produk lokal sebagai simbol mengikuti arahan pemerintah. Tetapi mereka harus berkomitmen agar produk lokal ini berputar ini melalui UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). *wan
1
Komentar