Bendesa Madya Karangasem Kembali Bertugas
AMLAPURA, NusaBali
Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Karangasem I Ketut Alit Suardana kembali aktif bertugas, setelah sempat dinonaktifkan Majelis Desa Adat (MDA) Bali pada 7 Februari 2022 lalu.
Alit Suardana kembali memangku Bendesa Madya Karangasem mulai 6 Mei 2022 lalu. Alit Suardana dinonaktifkan MDA Bali agar lebih fokus menuntaskan permasalahan yang terjadi di Desa Adat Liligundi, Desa/Kecamatan Bebandem yang merupakan daerah asalnya.
Penyarikan Madya MDA Karangasem I Gede Eka Primawata membenarkan bahwa Alit Suardana kembali bertugas. “Ya, sejak Jumat (6 Mei 2022), Bendesa Madya MDA Karangasem kembali bertugas datang ke sekretariat,” jelas Eka Primawata kepada NusaBali di Amlapura, Selasa (10/5).
Eka Primawata menjelaskan Bendesa Madya Karangasem Alit Suardana sebelumnya dinonaktifkan MDA Provinsi Bali, sehubungan di Desa Adat Liligundi terjadi masalah ngadegang Bendesa Adat Liligundi, yang prosesnya berlarut-larut.
Agar persoalan di Desa Adat Liligundi, bisa cepat diselesaikan, dan memberikan kesempatan kepada Alit Suardana fokus maka dia dinonatifkan. Untuk mengisi kekosongan jabatan Bendesa Madya, ditunjuk pelaksana tugas Bendesa Madya Putu Arianta, yang notabene adalah Petajuh MDA Karangasem.
“Setelah persoalan di Desa Adat Liligundi, tuntas, ya, kembali aktif sebagai Bendesa Madya MDA Karangasem,” kata Eka Primawata yang juga tokoh dari Desa Adat Padangbai, Kecamatan Manggis ini.
Hanya saja Eka Primawata, tidak bisa menunjukkan SK atas kembali aktifnya Alit Suardana sebagai Bendesa Madya. “Nantilah, SK ada di Sekretariat MDA Karangasem, yang jelas Bendesa Madya MDA itu kembali aktif,” tambahnya. Sementara Alit Suardana, belum bisa dikonfirmasi terkait kembali aktif menjabat sebagai Bendesa Madya Karangasem. *k16
Komentar