Dinkes Bueleleng Mandiri Pengadaan Vaksin Rabies
SINGARAJA, NusaBali
Persediaan vaksin anti rabies (VAR) di Kabupaten Buleleng sejauh ini masih dalam kategori aman.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng meminta agar masyarakat yang digigit anjing liar, terlebih anjing itu meninggal tiga hari setelah menggigit, agar segera melapor ke instansi terkait. Warga agar mendapat penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinkes Buleleng dr Sucipto mengatakan, persediaan VAR untuk di Buleleng masih dalam jumlah aman. Hal itu dipastikan lantaran dinas tidak berpatokan pada bantuan VAR dari Pemprov Bali. Dinkes Buleleng juga pengadaan vaksin secara mandiri. "Kami pengadaan juga, selain ada bantuan dari Pemprov Bali. Tahap pertama kami mengadakan vaksin 3.000 vial. Dari jumlah itu, kini masih tersisa 538 vial. Tahap kedua kami akan segera adakan lagi 3.000 vial," kata Sucipto, dikonfirmasi Selasa (10/5) siang.
Dr Sucipto menjelaskan, terkait mekanisme vaksinasi, pihaknya telah menyiapkan rabies center di seluruh Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. Penanganan pertama kasus gigitan anjing, yakni wajib dengan mencuci luka gigitan pada air mengalir dan memakai sabun.
Setelah itu, yang bersangkutan dapat datang langsung ke lokasi rabies center. "Jika ada indikasi rabies, kami akan suntikan VAR itu tiga kali. Tahap pertama dua kali, lalu 14 hari berikutnya kami suntikan lagi. Dan khusus anjing menggigit korban, kami lakukan monitoring untuk mengetahui apakah positif rabies atau tidak," pungkas Sucipto. *mz
Komentar