nusabali

Satpol PP Jaring 41 Duktang

  • www.nusabali.com-satpol-pp-jaring-41-duktang

SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Satpol PP Klungkung menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) di Kota Semarapura, Klungkung, Senin (9/5) malam.

41 duktang dijaring karena mereka tidak melaporkan diri selama tinggal sementara di Klungkung. Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan dari hasil pendataan duktang jumlah pelanggar yang terjaring di kos-kosan wilayah Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, 41 orang. Mereka tersebar di Banjar Mergan 26 orang dan Banjar Pande 15 orang.

Dari 41 pelanggar terdapat surat lapor dirinya sudah tidak atif lagi dan beberapa pelanggar tidak melaporkan diri. Para duktang tersebut langsung mendapatkan pembinaan oleh petugas agar segera mengurus administrasi tinggal sementara di Klungkung.

Sidak duktang ini akan terus dilakukan untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan, terlebih banyak duktang yang kembali masuk Bali pasca libur Lebaran. "Kami ingin memastikan penduduk non permanen atau penduduk pendatang yang berada di wilayah Klungkung tertib administrasi," kata Suarta, Selasa (10/5).

Kepala Bidang Perundang-undangan Daerah  Klungkung Satpol PP dan Damkar Klungkung I Ketut Muka menambahkan, para pelanggar administrasi kependudukan ini sudah didata dan diminta segera untuk melengkapi administrasi diri di Kantor Lurah Semarapura Kelod Kangin. *wan

Komentar