Pengerukan di Bukit Gunaksa Dihentikan
Pengeruk sudah menghentikan pengerukan di dekat Pura Bukit Buluh tersebut, dan sudah membuat surat pernyataan.
SEMARAPURA, NusaBali
Setelah mendapat banyak sorotan dari masyarakat, aktivitas pengerukan di dekat Pura Bukit Buluh, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, dihentikan oleh Satpol PP Provinsi Bali. Sejumlah warga pengeruk material untuk urukan di proyek Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Desa Gunaksa tersebut, sudah meninggalkan lokasi tersebut.
Camat Dawan I Dewa Gde Widiantara, mengakui Satpol PP Provinsi Bali sudah melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap lokasi pengerukan kaki-kaki bukit di Kecamatan Dawan itu, Senin (9/5) lalu. Salah satunya merupakan pengerukan bukit yang lokasinya dekat dengan Pura Bukit Buluh, Desa Gunaksa. "Aktivitas pengerukan bukit itu memang sempat dikeluhkan beberapa pihak, karena dianggap masih dalam kawasan suci," ujar Widiantara, Rabu (11/5).
Selanjutnya, pihak pengeruk sudah menghentikan pengerukan di dekat Pura Bukit Buluh tersebut, dan sudah membuat surat pernyataan. Tapi sebelum itu, Widiantara minta pihak pengeruk untuk merevitalisasi atau membenahi jalan yang rusak di sekitar lokasi pengerukan. "Karena jika dibiarkan dan ada yang kecelakaan karena jalan rusak, siapa yang bertanggung jawab?," tanya Widiantara.
Disebutkan, pihak PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari Satpol PP Provinsi Bali sudah memanggil para penanggungjawab pengerukan bukit ini, difasilitasi di Kantor Camat Dawan. Dari 16 lokasi pengerukan di wilayah Kecamatan Dawan Klungkung, yang menghadiri panggilan berjumlah sembilan penanggung jawab. "Mereka dimintai keterangan seputaran aktivitas pengerukan bukit yang mereka lakukan," kata Widiantara.
Menurut dia, informasinya pada 13 Mei 2022, pihak pengeruk ini akan dipanggil lagi di Kantor Satpol PP Provinsi Bali. Salah seorang penanggung jawab pengerukan kaki bukit di kawasan Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Nengah D mengaku pengerukan itu untuk penataan lahan. Pengerukan itu atas kemauan pemilik lahan pribadi untuk kepentingan penataan. Karena di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, pemilik lahan merasa sangat terbantu. Mereka dapat uang dari hasil pengerukan material yang diambil dari lahan mereka. "Di samping itu lahan mereka juga menjadi tertata," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penggalian material untuk pengurukan di proyek PKB (Pusat Kebudayaan Bali), Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, telah memantik protes warga. Karena penggalian telah merusak lingkungan dan jalan-jalan pedesaan untuk jalur truk-truk pengangkut material di Kecamatan Dawan, Klungkung. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengakui kondisi itu.*wan
Camat Dawan I Dewa Gde Widiantara, mengakui Satpol PP Provinsi Bali sudah melakukan sidak (inspeksi mendadak) terhadap lokasi pengerukan kaki-kaki bukit di Kecamatan Dawan itu, Senin (9/5) lalu. Salah satunya merupakan pengerukan bukit yang lokasinya dekat dengan Pura Bukit Buluh, Desa Gunaksa. "Aktivitas pengerukan bukit itu memang sempat dikeluhkan beberapa pihak, karena dianggap masih dalam kawasan suci," ujar Widiantara, Rabu (11/5).
Selanjutnya, pihak pengeruk sudah menghentikan pengerukan di dekat Pura Bukit Buluh tersebut, dan sudah membuat surat pernyataan. Tapi sebelum itu, Widiantara minta pihak pengeruk untuk merevitalisasi atau membenahi jalan yang rusak di sekitar lokasi pengerukan. "Karena jika dibiarkan dan ada yang kecelakaan karena jalan rusak, siapa yang bertanggung jawab?," tanya Widiantara.
Disebutkan, pihak PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dari Satpol PP Provinsi Bali sudah memanggil para penanggungjawab pengerukan bukit ini, difasilitasi di Kantor Camat Dawan. Dari 16 lokasi pengerukan di wilayah Kecamatan Dawan Klungkung, yang menghadiri panggilan berjumlah sembilan penanggung jawab. "Mereka dimintai keterangan seputaran aktivitas pengerukan bukit yang mereka lakukan," kata Widiantara.
Menurut dia, informasinya pada 13 Mei 2022, pihak pengeruk ini akan dipanggil lagi di Kantor Satpol PP Provinsi Bali. Salah seorang penanggung jawab pengerukan kaki bukit di kawasan Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Nengah D mengaku pengerukan itu untuk penataan lahan. Pengerukan itu atas kemauan pemilik lahan pribadi untuk kepentingan penataan. Karena di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, pemilik lahan merasa sangat terbantu. Mereka dapat uang dari hasil pengerukan material yang diambil dari lahan mereka. "Di samping itu lahan mereka juga menjadi tertata," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penggalian material untuk pengurukan di proyek PKB (Pusat Kebudayaan Bali), Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, telah memantik protes warga. Karena penggalian telah merusak lingkungan dan jalan-jalan pedesaan untuk jalur truk-truk pengangkut material di Kecamatan Dawan, Klungkung. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengakui kondisi itu.*wan
Komentar