SMAN Manggis Ambil Sebagian Lahan Lapangan Ulakan
Untuk Lokasi Perluasan dan Pengembangan Fasilitas Sekolah
AMLAPURA, NusaBali
Lapangan Umum Desa Ulakan di Banjar Kodok, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem kini tidak utuh lagi.
Sebagian lapangan kini dijadikan lokasi perluasan SMA Negeri Manggis yang mengambil setengah lahan lapangan seluas 50 are dan telah ditembok permanen. Camat Manggis, Putu Eddy Surya Artha mengatakan pihak SMAN Manggis telah memohon ke Provinsi Bali. Lahan itu sendiri merupakan milik Provinsi Bali, sedangkan Lapangan Umum Desa Ulakan itu statusnya pinjam pakai dimanfaatkan Pemkab Karangasem.
"Mesti berkoordinasi dulu, dan pihak Provinsi Bali mesti cek ke lokasi, mengenai peruntukan lahan tersebut. Sebab, lapangan itu satu-satunya di Kecamatan Manggis," jelasnya. Di lapangan itu juga telah dibangun tiang bendera dan podium. Sekarang telah dibangun tembok persis di tengah-tengah lapangan, tiang bendera jadinya dekat tembok. Warga pun kesulitan beraktivitas, seperti untuk bermain sepakbola dan kegiatan olahraga lainnya.
Anggota Komisi I DPRD Karangasem asal Kecamatan Manggis, I Wayan Tama, menyayangkan lapangan tersebut dibagi dua, tanpa mempertimbangkan kepentingan sosial lainnya. "Kan di sebelah SMAN Manggis ada bekas Kantor UPT Disdikpora yang tidak lagi dimanfaatkan, mestinya itu yang dimohon," jelas politisi Golkar ini.
Tama menambahkan, tidak mungkin mampu membangun lapangan umum yang baru, karena tidak ada lahan lagi yang akan dibebaskan. Terakhir Lapangan Desa Ulakan itu digunakan untuk penampungan pengungsi erupsi Gunung Agung tahun 2017 lalu.
Di bagian lain Kasek SMAN Manggis, I Ketut Pageh membenarkan telah memohon lahan Lapangan Umum Desa Ulakan yang merupakan milik Provinsi Bali untuk perluasan sekolah. "Kami telah mohon ke Provinsi Bali, dan telah pula berkoordinasi dengan Perbekel Ulakan dan Camat Manggis," jelas Kasek Ketut Pageh.
Lahan yang dimohon seluas 50 are dan telah pula ditembok, sehingga tinggal menunggu dibangun fasilitas untuk SMAN Manggis yang selama ini hanya memanfaatkan lahan 18 are saja, sehingga kurang representatif.
"Kan lahan yang diperlukan untuk SMA paling tidak 1 hektare, makanya mohon perluasan lahan," lanjut Kasek asal Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem ini.
Dia menambahkan masih banyak fasilitas penunjang yang diperlukan di SMAN Manggis, termasuk halaman untuk apel bendera agar memadai menampung seluruh siswa, di samping untuk parkir kendaraan siswa. Sementara terkait perluasan areal SMA Negeri 1 Manggis yang menggunakan sebagian lahan lapangan umum di Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan jika lahan sudah sangat terbatas, skala prioritas harus ditetapkan, yakni pendidikan untuk anak-anak.
"Ketika lahan tersebut sudah sangat terbatas, kita berbicara prioritas, pendidikan adalah prioritas, untuk anak-anak kita, untuk mencerdaskan bangsa, masyarakat, dan wilayah itu," ujar Ngurah Boy saat dikonfirmasi NusaBali, Rabu (11/5).
Boy Jayawibawa mengungkapkan, proyek perluasan sekolah sudah melewati berbagai prosedur yang diperlukan, termasuk bertemu dengan pihak Camat Manggis, Kepala Desa Ulakan, dan perwakilan masyarakat setempat. Menurut Boy, semuanya sudah mencapai kata sepakat lengkap dengan surat pernyataan yang ditandatangani. Menurut Boy, rencana perluasan sekolah sudah dilakukan jauh sebelumnya. Proses penganggarannya juga tidak sembarangan, salah satunya membutuhkan surat kesepakatan pihak-pihak terkait.
"Semua sudah sepakat, baru kita membangun, kalau tidak ada kesepakatan kan lain persoalan itu," terang Boy. Lebih lanjut Boy menuturkan, SMAN 1 Manggis yang berlokasi di Jalan Raya Ulakan-Karangasem, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem, cepat atau lambat memang harus dikembangkan dari segi luas maupun sarana dan prasarana. Menurutnya, perluasan sekolah menggunakan tanah milik Provinsi Bali yang selama ini digunakan sebagai lapangan umum merupakan jalan satu-satunya. "Dengan melihat situasi kondisi sekolah yang hanya luasannya 18 are sangat kecil untuk sebuah sekolah. Sekolah itu minimal 80 are sampai 1 hektare," kata Kadis Ngurah Boy.
Kondisi lahan sekolah yang terbatas, lanjut Boy sudah berlangsung bertahun-tahun. Pada akhirnya nanti, terang Boy, yang menikmati sarana dan prasarana yang dibangun adalah masyarakat, anak-anak atau siswa-siswa yang membutuhkan sarana prasarana sekolah yang lebih memadai. "Persoalannya kalau sekolah tidak diperluas, apakah seterusnya anak-anak kita di kawasan itu di sekolah yang sangat kecil?" tambah Ngurah Boy. Dijelaskan, dengan adanya perluasan, maka akan dimungkinkan untuk dibangun ruangan kelas baru, ruang serba guna, ruang kreativitas siswa, hingga laboratorium. Hal yang sulit dilakukan dengan luasan sekolah saat ini.
"Jadi kalau kita bicara dunia pendidikan, tentu ada akses, tata kelola. Akses ini menyangkut sarana dan prasarana, sehingga anak-anak akan merasa senang ada laboratorium, ruang serbaguna, ruang kelas baru," ujar Kadis asal Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng. *k16, cr78
Komentar