Tingkatkan Keselamatan di Laut, Jasa Raharja Bali Gelar Diklat Nakhoda dan ABK
MANGUPURA, NusaBali.com - Guna meningkatkan keamanan dan keselamatan di laut, Jasa Raharja Cabang Bali menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK), Kamis (12/5/2022).
Diklat yang digelar di Grand Inna Kuta ini diikuti oleh 30 nakhoda dan ABK dari berbagai perusahaan di Pulau Dewata. “Peserta kegiatan adalah pemilik/pengemudi/ABK Kapal pelayaran Rakyat dan berusia maksimal 50 tahun,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Bali, Abubakar Aljufri.
Diklat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Haryo Pamungkas. Sedangkan penutupan diklat dilakukan oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
Haryo menegaskan bahwa kegiatan diklat ini bertujuan untuk mengeliminir insiden kecelakaan (laka) laut. “Kami berkomitmen untuk mengedukasi insan angkutan darat, udara, dan penyeberangan laut. Kita edukasi, untuk bersama-sama kami berikan informasi atau edukasi bagaimana berkeselamatan di dalam mengendarai moda transportasi," ungkapnya.
Haryo menyampaikan, seluruh insan moda angkutan memiliki kewajiban memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi para pengguna jasa.Ia menyebut, pentingnya komitmen itu untuk mewujudkan 'zero accident' dalam penyelenggaraan sektor pertransportasian.
"Peserta diberikan edukasi, pemahaman, bagaimana kita sebagai insan moda angkutan itu membawa penumpang sebaik-baiknya," ujarnya.
Dalam paparannya, Haryo Pamungkas menyebutkan jika jumlah kecelakaan mencapai 130.000 per tahunnya. Dari jumlah tersebut, korban jiwa mencapai 30.000 orang. “Kalau dirata-rata tiap jam ada tiga yang meninggal dan terbanyak di darat,” kata Haryo.
“Walau kecelakaan di laut terbilang rendah, namun diklat ini penting sebagai upaya edukasi dalam meningkatkan kemampuan nakhoda dan ABK menekan kecelakaan,” ujar Haryo. “Jadi masalah ini sebenarnya bisa dikelola sehingga dapat menekan korban kecelakaan. Sebab korban kecelakaan bukan nasib,” sambungnya.
Dari hasil riset yang dilakukan UGM, sebanyak 62,5 persen kecelakaan ini juga menyebabkan kemiskinan. Sebab mereka yang mengalaminya pada usia produktif (pencari nafkah) dan 68 persennya laki-laki.
“Jadi pelatihan ini selain mencegah kecelakaan, juga bisa menekan terjadinya kemiskinan. Adapun peserta pelatihan, diharapkan nantinya turut menyebarluaskan pengetahuan yang didapat ke rekan-rekannya,” kata pria berpostur tinggi besar ini.
Sementara itu Kacab Jasa Raharja Bali Abubakar Aljufri mengakui bahwa jumlah kecelakaan di laut, khususnya di Pulau Dewata, relatif rendah. Disebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir hanya ada satu kasus kecelakaan dan tahun 2022 ini nihil.
Ditambahkannya pula bahwa kecelakaan di laut dominan terjadi akibat faktor cuaca. Sedangkan faktor kelayakan kapal berlayar dinilai sudah memenuhi aturan. “Semoga dengan pelatihan dan pendidikan yang diberikan kepada para nakhoda dan awak kapal bisa mencegah kecelakaan pada moda transportasi laut, danau dan penyeberangan,” kata Abubakar Aljufri.
Paparan para pembicara dalam diklat ini disimak secara serius oleh para peserta, mengingat betapa pentingnya faktor keselamatan bagi penumpang.
Badan SAR Nasional (Basarnas) mengupas soal tata cara dan keselamatan dalam pelayaran. Selain itu juga mengingatkan soal fasilitas keselamatan kerja.
Sebelumnya Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga mengupas tentang Penyelenggaraan Angkutan Perairan Umum, Hak dan Kewajiban Pemilik/Nakhoda Kapal, dan Peraturan Perundang-undangan Perairan.
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan mengupas soal Perizinan dan Pelayanan Angkutan Perairan, hingga soal Tertib Angkutan Umum, khususnya Angkutan Perairan untuk Keselamatan Penumpang
Sementara dari pihak Jasa Raharja sendiri memberikan materi soal pngetahuan asuransi dan penjabaran Hak dan Kewajiban Masyarakat dalam UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu- lintas Jalan.
Abubakar Aljufri pun menegaskan jika Jasa Raharja memberikan pelayanan mulai dari pra kecelakaan hingga pascakecelakaan. Jasa Raharja juga memiliki program proaktif bekerja sama dengan Polri hingga Kementeria Dalam Negeri, sehingga dengan cepat bisa membantu penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan. Kerja sama juga dilakukan dengan seluruh rumah sakit di Bali.
“Di Bali, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan semua rumah sakit yang ada sehingga korban kecelakaan bisa ditangani dengan cepat,” tuntas Abubakar Aljufri.
Komentar