Gigitan Anjing di Klungkung 725 Kasus
SEMARAPURA, NusaBali
Kasus gigitan anjing di Kabupaten Klungkung ternyata cukup tinggi.
Sejak Januari - April 2022 mencapai 725 kasus, baik digigit oleh anjing luar maupun peliharaan. Meski demikian tidak semua kasus gigitan tersebut merupakan gigitan anjing positif rabies. Sedangkan kasus gigitan anjing rabies dari Januari - April 2022 sudah ditemukan tujuh kasus, dan sepanjang Tahun 2021 terjadi 21 kasus gigitan anjing positif rabies. Untuk menggantisipasi korban akibat gigitan anjing tersebut, maka mereka sudah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). "Penggunaan VAR dari Januari - April sebanyak 1.368 vial," ujar Kepala Dinas Kesehatan Klungkung, dr Ni Made Adi Swapatni, saat dihubungi Rabu (11/5).
Akibat pemakaian VAR makin banyak maka setok pun menipis, tersisa 49 vial. Karena itu Diskes tengah pengadaan VAR sebanyak 1.000 vial. "Saat ini masih dalam proses," kata dr Swapatni.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida, yang juga membidangi masalah hewan menyebutkan, saat ini pihaknya tengah memvaksinasi anjing di Klungkung, dengan stok vaksin mencapai 7.000 dosis. "Vaksinasi terus berjalan, saat ini capaian vaksinasi baru mencapai 20 persen," kata Juanida.
Vaksinasi tahap awal ini diprioritaskan bagi wilayah yang masuk zona merah rabies, selanjutnya menyasar desa-desa lainnya.
Diakui, dari 7 kasus gigitan anjing yang terjadi di Kabupaten Klungkung mulai Januari hingga saat ini, merupakan anjing peliharaan. Kasus gigitan ini terjadi di Kecamatan Klungkung, di Kecamatan Dawan dan di Kecamatan Banjarangkan. Hal itu menunjukkan masih ada pemilik anjing tidak rutin melakukan vaksinasi rabies setiap tahunnya. Padahal untuk menekan kasus rabies di Klungkung, peran serta masyarakat sangat penting. “Penanggulangan akan berhasil bila mendapat dukungan masyarakat,” kata Juanida. *wan
Komentar