Pastika Minta Tim Saber Pungli Selesaikan Truk Kelebihan Muat
Gubernur Bali Made Mangku Pastika minta Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di daerah fokus selesaian persoalan pungutan liar, untuk mencegah terjadinya ang-kutan kelebihan muatan masuk Bali.
DENPASAR, NusaBali
Masalahnya, saat ini Truk kelebihan muatan dari Jawa masih bisa bebas melintas di Bali, hingga merusak jalan dan timbulkan kecelakaan.
"Saya minta satu itu (urusan angkutan kelebihan muatan, Red) dulu-lah, supaya Tim Saber Pungli berwibawa," tandas Gubernur Pastika dalam acara Pengarahan Pemantapan Tugas Satgas Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Jumat (17/3).
Gubernur Pastika mengingatkan, persoalan Truk kelebihan muatan masih bisa bebas melintas hingga ke Bali, karena adanya aturan yang tidak jelas. Dari Jawa, Truk bisa lewat sepanjang jalan. Truk kelebihan muatan ini kemudian bisa naik ke atas Kapal Feri untuk menyeberangi Selat Bali rute Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi)-Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana).
Menurut Pastika, kondisi tersebut sangat berbahaya. Jika satu Truk kelebihan muatan sampai 10 ton, sementara dalam satu Kapal Feri terdapat 35 Truk, berarti kelebihan muatan di dalam satu Kapal Feri mencapai 35 ton. "Kalau kapal tenggelam, siapa yang tanggung jawab?" tanya Pastika.
Selain itu, lanjut Pastika, ketika Truk kelebihan muatan melintasi Bali, berdampak terhadap kerusakan jalan, kemacetan lalulintas, hingga potensi terjadinya kecelakaan. "Saya juga sudah berulangkali komplain ke Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, bisa nggak ditertibkan mulai dari Jawa," tandas Pastika.
Karena itu, Pastika berharap Tim Saber Pungli dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga Tim Saber Pungli di Jawa Timur untuk mengatasi persoalan Truk kelebihan muatan ini, karena menyangkut masalah nyawa. "Ini penyebabnya gara-gara pungli Rp 50.000. Coba tanya sopir, mereka sudah siap dengan uang itu sepanjang jalan dari Jawa ke Bali. Bahkan, itu dimasukkan sebagai biaya perjalanan yang sudah dihitung oleh bosnya," beber mantan Kapolda Bali ini.
Pastika mengaku sangat salut jika Tim Saber Pungli dapat menyelesaikan persoalan pungli ini, sehingga ancaman kecelakaan yang ditimbulkan akibat kelebihan muatan dapat dicegah.
Dalam kesempatan itu, Pastika juga mengingatkan Tim Saber Pungli yang di daerah disebut Unit Pemberantasan Pungli, tidak boleh hanya bertindak represif. Namun, lebih mengarah kepada menghapuskan budaya pungli itu sendiri. ”Sosialiasi larangan pungli ini harus diperluas. Pungli itu kan sudah membudaya,” kata Gubernur Bali pertama asal Buleleng ini.
Birokrat di Pemprov Bali juga diminta bekerja dengan baik melayani masyarakat. “Jangan lantaran tidak bisa pungli, justru kinerjanya menurun dan malas-malasan. Kerja harus ikhlas, karena itu yadnya,” sebut Pastika.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bali, Kombes Pol Drs Suradiyana, menyatakan praktek pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karenanya, perlu upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.
“Sekecil apa pun jumlah pungli itu, tetap akan kami tindak jika ada laporan dari masyarakat, karena perbuatan tersebut sudah sangat meresahkan,” ujar Kombes Suradiyana yang juga menjabat Irwasda Polda Bali.
Dalam prakteknya, kata Suradiyana, di wilayah Bali ada beberapa aparatur yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Jumlah itu memang masih relatif kecil, yaitu sebanyak 77 aduan di mana 25 aduan di antaranya sudah ditindaklanjuti.
Menurut Suradiyana, kegiatan pencegahan juga telah 29 kali dilaksanakan oleh UPP Pro-vinsi dan UPP Kabupaten/Kota sebanyak 29 kali. Dia berharap semakin kecil jumlah OTT di Bali, menadakan kian tinggi kesadaran aparatur dan masyarakat akan bahaya praktek pungli. * nat
Masalahnya, saat ini Truk kelebihan muatan dari Jawa masih bisa bebas melintas di Bali, hingga merusak jalan dan timbulkan kecelakaan.
"Saya minta satu itu (urusan angkutan kelebihan muatan, Red) dulu-lah, supaya Tim Saber Pungli berwibawa," tandas Gubernur Pastika dalam acara Pengarahan Pemantapan Tugas Satgas Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Jumat (17/3).
Gubernur Pastika mengingatkan, persoalan Truk kelebihan muatan masih bisa bebas melintas hingga ke Bali, karena adanya aturan yang tidak jelas. Dari Jawa, Truk bisa lewat sepanjang jalan. Truk kelebihan muatan ini kemudian bisa naik ke atas Kapal Feri untuk menyeberangi Selat Bali rute Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi)-Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana).
Menurut Pastika, kondisi tersebut sangat berbahaya. Jika satu Truk kelebihan muatan sampai 10 ton, sementara dalam satu Kapal Feri terdapat 35 Truk, berarti kelebihan muatan di dalam satu Kapal Feri mencapai 35 ton. "Kalau kapal tenggelam, siapa yang tanggung jawab?" tanya Pastika.
Selain itu, lanjut Pastika, ketika Truk kelebihan muatan melintasi Bali, berdampak terhadap kerusakan jalan, kemacetan lalulintas, hingga potensi terjadinya kecelakaan. "Saya juga sudah berulangkali komplain ke Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, bisa nggak ditertibkan mulai dari Jawa," tandas Pastika.
Karena itu, Pastika berharap Tim Saber Pungli dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga Tim Saber Pungli di Jawa Timur untuk mengatasi persoalan Truk kelebihan muatan ini, karena menyangkut masalah nyawa. "Ini penyebabnya gara-gara pungli Rp 50.000. Coba tanya sopir, mereka sudah siap dengan uang itu sepanjang jalan dari Jawa ke Bali. Bahkan, itu dimasukkan sebagai biaya perjalanan yang sudah dihitung oleh bosnya," beber mantan Kapolda Bali ini.
Pastika mengaku sangat salut jika Tim Saber Pungli dapat menyelesaikan persoalan pungli ini, sehingga ancaman kecelakaan yang ditimbulkan akibat kelebihan muatan dapat dicegah.
Dalam kesempatan itu, Pastika juga mengingatkan Tim Saber Pungli yang di daerah disebut Unit Pemberantasan Pungli, tidak boleh hanya bertindak represif. Namun, lebih mengarah kepada menghapuskan budaya pungli itu sendiri. ”Sosialiasi larangan pungli ini harus diperluas. Pungli itu kan sudah membudaya,” kata Gubernur Bali pertama asal Buleleng ini.
Birokrat di Pemprov Bali juga diminta bekerja dengan baik melayani masyarakat. “Jangan lantaran tidak bisa pungli, justru kinerjanya menurun dan malas-malasan. Kerja harus ikhlas, karena itu yadnya,” sebut Pastika.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bali, Kombes Pol Drs Suradiyana, menyatakan praktek pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karenanya, perlu upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.
“Sekecil apa pun jumlah pungli itu, tetap akan kami tindak jika ada laporan dari masyarakat, karena perbuatan tersebut sudah sangat meresahkan,” ujar Kombes Suradiyana yang juga menjabat Irwasda Polda Bali.
Dalam prakteknya, kata Suradiyana, di wilayah Bali ada beberapa aparatur yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Jumlah itu memang masih relatif kecil, yaitu sebanyak 77 aduan di mana 25 aduan di antaranya sudah ditindaklanjuti.
Menurut Suradiyana, kegiatan pencegahan juga telah 29 kali dilaksanakan oleh UPP Pro-vinsi dan UPP Kabupaten/Kota sebanyak 29 kali. Dia berharap semakin kecil jumlah OTT di Bali, menadakan kian tinggi kesadaran aparatur dan masyarakat akan bahaya praktek pungli. * nat
Komentar