nusabali

Bupati Ingatkan Tidak Buru-buru Minta Pindah Tugas

  • www.nusabali.com-bupati-ingatkan-tidak-buru-buru-minta-pindah-tugas

Walau mengangkat 528 tenaga guru PPPK, Karangasem masih kekurangan ratusan guru.

AMLAPURA, NusaBali

Bupati Karangasem I Gede Dana menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 115 CPNS dan 528 tenaga guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Penyerahan SK dilaksanakan secara simbolis saat apel Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Tanah Aron, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Jumat (13/5). Selain menyerahkan SK untuk 115 CPNS hasil formasi tahun 2021, Bupati Gede Dana juga menerima 2 CPNS hasil kerja sama Sekolah Tinggi Perhubungan Darat (STHD). Bupati mengingatkan CPNS dan PPPK tidak buru-buru minta pindah tugas.

Bupati Gede Dana menegaskan, CPNS dan PPPK wajib mengabdi selama 15 tahun sebelum minta pindah tugas. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021, khususnya pasal 52 ayat (2) menyatakan, jika tetap mengajukan pindah maka dianggap mengundurkan diri. CPNS dan PPPK yang telah menerima SK menjalani masa percobaan kerja selama setahun menyangkut disiplin, loyalitas, dan dedikasinya. Kebanyakan guru yang telah statusnya naik jadi tenaga PPPK kembali bertugas di tempat semula. Walau mengangkat 528 tenaga PPK, tidak mempengaruhi kebutuhan tenaga guru di Karangasem.

Karangasem masih tetap kekurangan ratusan guru TK, SD, dan SMP. Sebab tidak ada penambahan tenaga guru yang ada hanya statusnya berubah dari tenaga kontrak menjadi PPPK. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Karangasem I Komang Agus Sukasena membenarkan yang mendapatkan SK CPNS sebanyak 115 CPNS dan 528 tenaga PPPK. “Awalnya yang lulus sebanyak 529 tenaga PPPK, satu pelamar kelulusannya dianulir maka menjadi 528 tenaga PPPK,” jelas Komang Sukasena. *k16

Komentar