Aparat Desa Dangin Puri Kangin Data Penduduk Non Permanen
DENPASAR, NusaBali
Aparat Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, melaksanakan pendataan penduduk non permanen, terutama di wilayah Banjar Kertha Bhuwana, Kamis (12/5) malam.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Perbekel Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra, Jumat (13/5), mengatakan kegiatan pendataan penduduk ini rutin dilaksanakan untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat, serta agar tertib administrasi kependudukan di Desa Dangin Puri Kangin.
Pada kegiatan tersebut pihaknya bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kota Denpasar, linmas, pecalang, serta aparat keamanan desa lainnya menyasar seluruh penduduk non permanen di wilayah Banjar Kertha Bhuwana.
“Kegiatan ini kami laksanakan secara berkelanjutan, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. Dan dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga sosialisasi tentang administrasi kependudukan, sehingga masyarakat pendatang khususnya agar lebih paham terkait aturan administrasi di wilayah Desa Dangin Puri Kangin,” ujar Sulatra.
Menurut Sulatra, selama kegiatan pihaknya mendata sebanyak 8 orang penduduk pendatang, dengan rincian 3 orang dari luar Denpasar dan 5 orang lainnya dari luar Provinsi Bali.
“Kami laksanakan sosialisasi terkait peraturan administrasi di wilayah ini, dan kami sarankan agar warga yang tinggal sementara di Desa Dangin Puri Kangin ini segera melapor ke kepala dusun serta pemerintah desa, sehingga ke depannya dapat dipertanggung jawabkan dan secara registrasi sudah terdata, sehingga kalau terjadi sesuatu akan lebih mudah dikoordinasikan,” ucap Sulatra.
Selain itu karena saat ini masih pandemi Covid-19, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. *mis
Komentar