Dewi Aryani: Keselamatan Pelayaran Harus Dijadikan Prioritas
MANGUPURA, NusaBali.com - Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengingatkan agar keselamatan penumpang pada transportasi laut hendaknya dijadikan prioritas utama.
“Di masa pemulihan akibat pandemi Covid-19, khususnya di sektor pariwisata dan angkutan, keselamatan penumpang tetap harus jadi prioritas utama. Terlebih keselamatan pelayaran ini menjadi tanggung jawab bersama bagi pemilik kapal, nakhoda, ABK, operator, hingga regulator,” kata Dewi Aryani.
Pesan Dewi Aryani ini disampaikan saat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) di Kuta, Kabupaten Badung, pada Kamis (12/5/2022) lalu. Diklat yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja ini diikuti 30 peserta dari berbagai perusahaan di Bali.
Sebanyak 30 nakhoda dan ABK mengikuti dengan serius Diklat selama satu hari ini guna mendapat pengetahuan sekaligus meningkatkan keamanan dan keselamatan pada transportasi laut.
“Kami harapkan kegiatan seperti ini tidak pernah berhenti di kami, semoga dengan ilmu yang diterima dapat bagikan ke kolega sesama nakhoda atau awak kapal, sehingga turut meningkatkan kemampuan sesama, dan lebih jauh lagi turut bersama sama bergerak mencegah terjadinya laka,” tutur Dewi Aryani.
Diklat bagi Nakhoda dan ABK ini menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan Jasa Raharja. Tujuannya adalah edukasi sekaligus antisipasi kecelakaan di laut.
Peserta yang terdiri dari nakhoda, ABK dan pengurus kapal dari 26 perusahaan yang mengikuti Diklat, disebut Dewi Aryani mencerminkan luasnya kepedulian akan keselamatan. Untuk itu Dewi Aryani memberi apresiasi bagi peserta yang mengikuti Diklat tersebut.
“Terima kasih kepada para peserta atas dedikasinya dalam bertugas selama ini. Selain itu, kedatangan dan antusiasme para peserta juga turut mendukung meningkatkan kemampuan, profesionalitas, pengetahuan dan aturan terkait pelayaran demi keselamatan,” kata Dewi Aryani.
Sebagaimana diketahui, sektor transportasi laut merupakan salah satu sektor transportasi yang vital mengingat wilayah Indonesia terdiri dari kepulauan dan bersifat massal sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan makan berpotensi menimbulkan korban jiwa yang cukup besar.
“Sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum baik darat, laut maupun udara, Jasa Raharja memiliki kewajiban bersama stakeholder terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman,” terang Dewi Aryani.
Selain memberikan perlindungan kepada penumpang kapal laut melalui program perlindungan dasar Dana Perlindungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) di atas yang telah dibayar oleh penumpang bersamaan dengan pembayaran tiket kapal laut, maka pelatihan kepada ABK, crew dan pengurus kapal sebagai langkah preventif pencegahan kecelakaan.
“Untuk itu masyarakat diimbau untuk membeli tiket resmi agar terlindungi, dan mematuhi aturan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan moda angkutan laut, ” tutup Dewi Aryani.
1
Komentar