Warga Mengeluh, Fogging Bayar Rp 30.000
Warga di Dusun Sekar, Desa/Kecamatan Banjar mengeluhkan pungutan biaya fogging sebesar Rp 30 ribu per rumah.
SINGARAJA, NusaBali
Fogging dilakukan oleh warga setempat dengan meminjam alat di Puskesmas Banjar. Informasinya, fogging di Dusun Sekar dilakukan Jumat (17/3) pagi sekitar pukul 06.30 Wita, dengan sasaran sekitar 11 unit rumah. Fogging ini berawal dari munculnya kasus demam berdarah (DB) yang menimpa enam orang anak-anak di Dusun Sekar. Keenam korban DB ini sempat dirawat di RS Pratama Tangguwisia dan RSUD Buleleng.
Berangkat dari kasus itu, orangtua anak-anak tersebut melapor ke Puskesmas Banjar agar dilaksanakan fogging. Oleh pihak Puskesmas, fogging bisa dilakukan setelah ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes), karena fogging harus diawali dengan pengecekan sarang nyamuk dan korban DB.
Karena tidak sabar menunggu, seorang warga di Desa Banjar mengambil inisiatif fogging, tanpa sepengetahuan dari orangtua korban DB. Warga ini kemudian pinjam alat fogging yang tersedia di Puskesmas Banjar lanjut dengan obatnya. Nah, warga ini kemudian fogging rumah korban DB termasuk sekitarnya hingga mencapai 11 unit rumah.
Namun sebelum fogging pemilik rumah diminta membaya biaya fogging sebesar Rp 30 ribu. Pemilik rumah pun kaget, diminta biaya karena biasanya fogging tidak kena biaya. Namun warga terpaksa membayar karena jika tidak membayar, rumah mereka tidak jadi difogging. Konon biaya itu untuk pembelian solar dan bensin selama fogging berlangsung. “Tiang disuruh bayar, padahal anak sudah kena DB, sekarang disuruh bayar lagi. Biasanya tidak ada membayar,” ungkap salah satu orang tua korban DB.
Kepala Puskemas Banjar dr Nova mengakui ada warga yang meminjam alat fogging dan minta obat. Namun masalah biaya yang dikenakan, pihaknya tidak tahu-menahu, karena selama ini sudah sering warga meminjam alat fogging dan minta obat ke Puskesmas Banjar. “Memang ada yang pinjam alat, bahkan kita berikan obatnya. Dan itu sudah sering ada warga yang pinjam, karena ada permohonan ya kita berikan. Tapi kalau masalah biaya, kita tidak tahu menahu, kita tidak ada minta uang apapun kepada warga yang pinjam alat dan minta obat,” terangnya.
Menurut dr Nova, agar kasus ini tidak terulang dengan mengatasnamakan Puskemas, pihaknya berharap masing-masing desa bisa mengalokasikan dana untuk biaya pemberantasan nyamuk penyebab DB. Sehingga ketika ada kasus muncul, bisa secepatnya ditangani dengan cara fogging. *k19
Fogging dilakukan oleh warga setempat dengan meminjam alat di Puskesmas Banjar. Informasinya, fogging di Dusun Sekar dilakukan Jumat (17/3) pagi sekitar pukul 06.30 Wita, dengan sasaran sekitar 11 unit rumah. Fogging ini berawal dari munculnya kasus demam berdarah (DB) yang menimpa enam orang anak-anak di Dusun Sekar. Keenam korban DB ini sempat dirawat di RS Pratama Tangguwisia dan RSUD Buleleng.
Berangkat dari kasus itu, orangtua anak-anak tersebut melapor ke Puskesmas Banjar agar dilaksanakan fogging. Oleh pihak Puskesmas, fogging bisa dilakukan setelah ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes), karena fogging harus diawali dengan pengecekan sarang nyamuk dan korban DB.
Karena tidak sabar menunggu, seorang warga di Desa Banjar mengambil inisiatif fogging, tanpa sepengetahuan dari orangtua korban DB. Warga ini kemudian pinjam alat fogging yang tersedia di Puskesmas Banjar lanjut dengan obatnya. Nah, warga ini kemudian fogging rumah korban DB termasuk sekitarnya hingga mencapai 11 unit rumah.
Namun sebelum fogging pemilik rumah diminta membaya biaya fogging sebesar Rp 30 ribu. Pemilik rumah pun kaget, diminta biaya karena biasanya fogging tidak kena biaya. Namun warga terpaksa membayar karena jika tidak membayar, rumah mereka tidak jadi difogging. Konon biaya itu untuk pembelian solar dan bensin selama fogging berlangsung. “Tiang disuruh bayar, padahal anak sudah kena DB, sekarang disuruh bayar lagi. Biasanya tidak ada membayar,” ungkap salah satu orang tua korban DB.
Kepala Puskemas Banjar dr Nova mengakui ada warga yang meminjam alat fogging dan minta obat. Namun masalah biaya yang dikenakan, pihaknya tidak tahu-menahu, karena selama ini sudah sering warga meminjam alat fogging dan minta obat ke Puskesmas Banjar. “Memang ada yang pinjam alat, bahkan kita berikan obatnya. Dan itu sudah sering ada warga yang pinjam, karena ada permohonan ya kita berikan. Tapi kalau masalah biaya, kita tidak tahu menahu, kita tidak ada minta uang apapun kepada warga yang pinjam alat dan minta obat,” terangnya.
Menurut dr Nova, agar kasus ini tidak terulang dengan mengatasnamakan Puskemas, pihaknya berharap masing-masing desa bisa mengalokasikan dana untuk biaya pemberantasan nyamuk penyebab DB. Sehingga ketika ada kasus muncul, bisa secepatnya ditangani dengan cara fogging. *k19
1
Komentar