Balita di Jembrana Meninggal Diduga Rabies
Digigit Anjing Sebulan Lalu Saat Main di Halaman Rumah
NEGARA, NusaBali
Kasus seorang bayi berusia di bawah lima tahun (balita) yang meninggal karena diduga rabies terjadi di Kabupaten Jembrana.
Korbannya adalah Ni Kade R,2, dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana. Korban yang memiliki riwayat digigit anjing dan sebelumya mengalami gejala mengarah rabies ini meninggal dunia dalam perawatan di RSU Negara, Senin (16/5) sore.
Informasi yang dihimpun NusaBali, korban yang masih balita tersebut sebelumnya diketahui mengalami gigitan anjing sebulan lalu, yakni pada Selasa (5/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, korban yang sedang bermain di halaman rumahnya tiba-tiba diserang anjing milik salah satu tetangganya hingga korban mengalami luka di bagian lengan kiri.
Begitu mengalami gigitan anjing itu, korban pun sempat dibawa ayahnya, I Komang DS ke Puskesmas 1 Negara di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Saat ke Puskesmas tersebut, ayah korban diminta untuk membersihkan luka korban secara mandiri. Setelah itu, dari pihak Puskesmas sempat memberikan obat antiseptik pada luka anaknya, dan berpesan agar memantau anjing yang menggigit.
Namun berselang 5 hari kemudian, anjing milik tetangganya yang diliarkan itu diketahui menghilang. Hal itu pun berusaha dilaporkan via telepon oleh keluarga korban ke pihak Puskesmas. Sayangnya, dari pihak Puskesmas menyampaikan agar memeriksa kembali korban setelah 14 hari lagi. "Sebenarnya saya berharap saat anjing itu hilang, anak saya bisa diberikan VAR (vaksin anti rabies). Tetapi malah disuruh menunggu 14 hari," ucap I Komang DS.
Lantaran sudah merasa kecewa, ayah korban yang sempat memantau anaknya terlihat masih beraktivitas seperti biasa, enggan kembali membawa anaknya ke Puskemas. Namun berselang sebulan setelah gigitan anjing itu, tepatnya pada Jumat (13/5) lalu korban tiba-tiba mengalami demam. Saat itu, korban sempat kembali dibawa ke Puskesmas 1 Negara.
Saat dibawa ke Puskemas itu, ayah korban mengaku sempat menunggu cukup lama untuk memutuskan apakah diberikan VAR atau tidak. Setelah menunggu dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore, barulah diputuskan memberikan VAR. Itu pun setelah ayah korban sendiri yang mendesak agar anaknya diberikan VAR.
"Kalau menurut dokter, kalau sudah dipastikan positif (rabies) baru disuntik VAR. Makanya saya bilang apa nunggu mati anak saya, baru diberikan VAR. Dan ternyata benar," ucap I Komang DS. Lantaran demam anaknya tidak kunjung membaik, ayah korban pun meminta pihak Puskesmas merujuk anaknya ke rumah sakit, Sabtu (14/5). Saat meminta rujukan itu, sempat diarahkan untuk merujuk ke salah satu RS swasta. Namun karena dari pihak RS swasta yang dimaksud tidak siap menerima, akhirnya dirujuk ke RSU Negara.
Sayangnya setelah mendapat rawat inap selama tiga hari, korban yang diketahui mengalami gejala mengarah rabies itu dinyatakan meninggal dunia, Senin (17/5) sore sekitar pukul 17.00 Wita. "Kalau dari keterangan dokter di Rumah Sakit Umum Negara disebutkan kemungkinan rabies. Selain demam, anak saya itu juga takut sama air, tidak mau makan dan juga sering tiba-tiba mengamuk. Bahkan anak saya juga sempat sampai menggigit tangan ibunya," kata I Komang DS.
Saat ini, I Komang DS pun berusaha tegar untuk melepas kepergian anaknya. Dia pun berharap kasus yang dialami anaknya itu, menjadi evaluasi fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan yang lebih ke depannya. Begitu juga berharap kepada para pemilik anjing ataupun hewan penular rabies lainnya, bisa lebih memperhatikan hewan peliharaannya.
Sementara Direktur RSU Negara, dr Ni Putu Eka Indrawati saat dikonfirmasi Selasa kemarin, membenarkan kalau pasien balita yang meninggal Senin sore itu, mengarah rabies. Gejala yang dialami balita tersebut, di antaranya berupa demam, gelisah, muntah setiap diberikan makan-minum, hiperaktif, dan panik ketika bertemu orang banyak. *ode
Komentar