Hendak Pulang, Remaja Musi Dijambret
SINGARAJA, NusaBali
Kasus penjambretan lagi-lagi terjadi di Buleleng barat. Kali ini korbannya salah seorang remaja, Putu Eva Juni Restiana,18.
Perempuan asal Banjar Dinas/Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ini dijambret oleh seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Dia jadi korban jambret saat dalam perjalanan pulang ke rumah. Perbekel Desa Musi, Nyoman Arya Swabawa mengatakan, Putu Eva dijambret pada Selasa (17/5) siang sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu korban sedang mengendarai motor di ruas Jalan Raya Desa Musi, dari arah timur menuju ke barat. Korban saaat itu hendak pulang ke rumah. Namun saat jarak antara rumahnya tinggal 10 meter, korban tiba-tiba dipepet oleh seorang pengendara motor tak dikenal.
Pengendara motor Honda Scoopy itu langsung merampas kalung emas yang melingkar di leher korban. Sebelum dijambret, korban sempat melihat pelaku berhenti di pinggir jalan. Korban kemudian menyalip tanpa rasa curiga. Namun saat korban hampir tiba di rumah, pelaku tiba-tiba mendekatinya dan menarik kalung emas milik korban.
Setelah berhasil mendapatkan kalung korban, pelaku kemudian kabur ke arah barat. "Kejadian itu disaksikan oleh orangtua korban. Karena posisi orangtuanya berada di belakang korban. Mereka naik motor beriringan. Namun korban dan orangtuanya tidak bisa mengejar pelaku, karena pelaku dengan cepat kabur ke arah barat," jelas Perbekel Arya.
Perbekel Arya menambahkan, kasus penjambretan baru pertama kali terjadi di Desa Musi. Dia pun mengimbau kepada warga untuk selalu waspada. Dirinya pun berharap pelaku cepat tertangkap. Pasalnya kasus penjambretan kini tercatat sudah enam kali terjadi di wilayah Buleleng barat, mulai dari Kecamatan Seririt hingga Gerokgak.
"Kasus seperti ini sangat meresahkan. Karena beberapa waktu lalu di desa lain juga ada kasus penjambretan dan pelakunya belum tertangkap. Kalau di desa lain kejadiannya sore dan malam. Sekarang sudah bergeser ke siang hari. Mudah-mudahan pelakunya cepat tertangkap, karena masyarakat banyak beraktivitas siang dan malam hari," jelasnya.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus penjambretan ini telah dilaporkan korban ke Mapolsek Gerokgak. Polisi pun saat ini masih melakukan penyelidikan, dengan menggali keterangan terhadap korban dan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP. Akibat kejadian ini, korban Putu Eva mengalami kerugian mencapai Rp 1 juta.
Menurut AKP Sumarjaya, sejak April hingga saat ini tercatat sudah enam kali terjadi kasus jambret di Buleleng barat. Empat kasus di antaranya terjadi pada Senin (25/4) lalu. Kasus kelima terjadi di Jalan Raya Seririt - Gilimanuk, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Selasa (3/5) pukul 17.00 Wita. Sedangkan kasus keenam terjadi di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak. *mz
1
Komentar