PPDB SMA/SMK Negeri Dibuka Mulai 22 Juni Secara Online
Disdikpora Bali Buka Posko PPDB di Setiap Sekolah
DENPASAR, NusaBali
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Provinsi Bali akan dibuka mulai 22 Juni 2022.
Proses pendaftaran kembali dilakukan secara online seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, menyampaikan ada beberapa jalur yang bisa diikuti calon peserta didik baru untuk mendapatkan sekolah. "Pendaftaran dilakukan secara online mulai 22 Juni 2022," kata Ngurah Boy, Kamis (19/5).
Para calon peserta didik SMA dapat mengikuti empat jalur yang disediakan, yakni jalur zonasi 50 persen, jalur perpindahan orangtua 5 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur prestasi 30 persen (20 persen jalur sertifikat prestasi dan 10 persen jalur ranking nilai rapor). Sementara untuk calon peserta didik SMK hanya ditawarkan tiga jalur pendaftaran, yakni jalur zonasi (10 persen), jalur afirmasi (30 persen), dan jalur prestasi 60 persen (15 persen sertifikat prestasi dan 45 persen jalur nilai rapor).
Calon peserta didik nantinya hanya dapat mendaftar maksimal pada tiga jalur yang ada secara bersamaan. Masa pendaftaran online PPDB SMA/SMK di Bali akan berlangsung selama empat hari, 22-25 Juni 2022, mulai pukul 08.00 Wita-18.00 Wita. Dengan seluruh proses tersebut dilaksanakan secara online melalui website https://smabali.siap-ppdb.com/.
"Proses pendaftaran harus transparan," lanjut birokrat asal Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, Buleleng ini. Sementara proses seleksi akan dilaksanakan 26 Juni hingga 2 Juli 2022, sebelum pengumuman peserta didik dilakukan pada 4 Juli 2022. Bagi yang lolos seleksi diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada 5-7 Juli 2022, dan bagi yang tidak melakukan otomatis dinyatakan gugur. Para orangtua dan atau calon peserta didik pun diharapkan mengetahui dokumen-dokumen yang harus disiapkan sesuai dengan jalur yang akan dipilih. Persyaratan umum bagi semua jalur meliputi, ijazah atau surat keterangan lulus, kartu keluarga atau surat keterangan domisili, akta kelahiran atau surat keterangan lahir, surat pernyataan orangtua atau wali, dan untuk usia dipersyaratkan maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022.
Sementara persyaratan khusus masing-masing jalur yang dipilih, yaitu jalur zonasi, kartu keluarga atau surat keterangan domisili yang diterbitkan paling lambat tanggal 22 Juni 2021. Sementara pada jalur afirmasi, persyaratannya meliputi kartu keluarga sejahtera (KKS), Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) PBI. Pada jalur inklusi (afirmasi) dipersyaratkan surat keterangan atau rekomendasi ahli.
Pada jalur perpindahan tugas orangtua wajib menyertakan surat penugasan dan surat keterangan tempat tinggal. Pada jalur sertifikat prestasi harus dapat melampirkan sertifikat juara lomba, dan jalur ranking nilai rapor (prestasi) wajib melampirkan surat keterangan nilai rapor. Khusus SMK ada persyaratan tidak buta warna untuk keahlian farmasi dan teknologi. Kadisdikpora Ngurah Boy menyampaikan pada tahun ini setidaknya ada sekitar 65.000 siswa yang lulus dari SMP/sederajat. Mereka nantinya dapat memilih melanjutkan pendidikan di SMA, SMK, atau sederajat sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Ngurah Boy menyampaikan, calon peserta didik baru dan orangtua yang masih bingung dengan tata cara pendaftaran untuk tidak segan datang ke sekolah yang dituju untuk mendapatkan informasi yang jelas. "Untuk mendapatkan informasi mengenai PPDB nantinya calon siswa atau orangtua bisa mendatangi posko PPDB di sekolah yang dituju," ujarnya.
Sementara itu Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 5 Denpasar, Dra Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati MSos, menuturkan pihaknya sejak Selasa (17/5) telah membuka posko PPDB di sekolahnya. Orangtua atau calon peserta didik baru yang membutuhkan informasi terkait PPDB diimbau datang ke posko untuk mendapatkan informasi yang valid. "Kita sudah buka posko sejak Selasa (17/5), orangtua siswa bisa datang," sebut Cok Mirah.
Dikatakan setiap siswa nantinya dapat memilih beberapa jalur yang memungkinkan bagi dirinya mendapatkan sekolah. Pendaftaran dan pengiriman dokumen seluruhnya dilakukan secara online. "Nanti semua mata bisa melihat, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat," ujar mantan Kasek SMAN 7 Denpasar terkait transparansi pendaftaran online. *cr78
Komentar