Polsek Denbar Keliling Semprot Kandang Hewan
DENPASAR, NusaBali
Setelah dua tahun menghadapi pandemi Covid-19 kini kita dihadapkan dengan virus yang menyerang hewan ternak.
Saat ini merebak penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak diluar Bali. Hal itu jadi antisipasi karena akan berdampak buruk pada perekonomian masyarakat.
Cegah penularan PMK Bhabinkamtibmas Desa Padang Sambian Kaja Aiptu I Made Murdana bergerak cepat dengan Dinas Peternakan Kota Denpasar melalui pengendalian dan penyemprotan kandang menggunakan disinfektan. Sejumlah kandang kelompok ternak didatangi untuk disemprot disinfektan.
Tercatat di Desa Padang Sambian Kaja ada satu kelompok ternak sapi dengan jumlah ternak sebanyak 20 ekor. Selain itu dua kelompok ternak babi dengan jumlah ternak sekitar 50 ekor. Selain kelompok ternak, banyak warga Padang Sambian Kaja juga beternak secara sporadis di masing-masing rumah tangga, baik babi maupun sapi. Total populasi ternak seluruhnya di Padang Sambian 321 ekor sapi dan 1.488 babi.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina memerintahkan dikonfirmasi kemarin siang mengatakan seluruh Bhabinkamtibmas bawahannya untuk bergandengan dengan Dinas Peternakan Kota Denpasar dalam rangka mencegah penularan penyakit PMK pada ternak. Dikatakan, di Denpasar Barat khususnya Desa Padang Sambian Kaja, Kelurahan Padang Sambian, Desa Padang Sambian Kelod, dan Desa Pemecutan Kelod masih banyak warga yang beternak baik itu Sapi maupun Babi.
"Pencegahan penyakit PMK pada ternak baik sapi, kambing, kerbau maupun Babi adalah prioritas program Kapolresta Denpasar Akbp Bambang Yugo Pamungkas," ungkap Kompol Made Hendra.
Penanganan wabah PMK ini melibatkan Polri sesuai dengan Instruksi Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan PMK agar Polri membantu instansi terkait mencegah penyebaran wabah PMK. *pol
1
Komentar