Polantas Ungkap Penyelundupan Daging Ilegal
Berawal Pick Up Terobos Lampu Merah
NEGARA, NusaBali
Petugas Satuan Lalulintas Polres Jembrana menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram daging tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan Karantina, Sabtu (18/3) dinihari. Daging sapi dan bebek yang hendak dikirim ke Denpasar ini diangkut sebuah mobil pick up bernopol P 9322 PS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan daging ilegal itu, bermula ketika pick up yang dikemudikan Junaedi Perdana,34, asal Dusun Karangasem Timur, Desa Gelagahwero, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur itu, sempat menerobos lampu merah di perempatan Pos Lantas Sudirman Agung, Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu pagi pukul 05.00 Wita. Melihat kejadian itu, seorang petugas Polantas, Aiptu I Gede Subagia, yang berjaga di Pos Polantas Sudirman Agung, langsung melakukan pengejaran terhadap pick up yang melaju kencang dari arah barat (Gilimanuk) menuju arah timur (Denpasar) tersebut.
Walhasil, pick up tersebut berhasil dicegat di sebelah timur Pos Polantas Batuagung. Saat berhasil dihentikan, petugas lalu memeriksa kelengkapan surat-surat dan menggeledah barang bawaan. Begitu dicek di dalam bak pick up yang ditutupi dengan terpal, ditemukan bungkusan 3 kardus berisi daging sapi dan 3 karung plastik berisi daging bebek.
Begitu ditanyakan mengenai kelangkapan dokumen daging yang diangkut dari Jawa itu, sang sopir tidak dapat menunjukan, sehingga diamankan untuk diminta keterangan di Pos Polantas Sudirman Agung, sebelum kemudian dibawa ke Mapolres Jembrana. Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Nyoman Sukadana, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dalam melakukan penjagaan Pos Polantas, ketika menemukan tanda-tanda kecurigaan, petugas diminta memeriksa secara menyeluruh. Tidak hanya mengkhusus terhadap surat-surat kelengkapan berlalulintas.
"Apalagi ketika menerobos lampu merah itu pada jam-jam rawan, sehingga patut dicurigai, dan ternyata benar ditemukan membawa daging tanpa dilengkapi dokumen kesehatan," katanya. Sebenarnya, kata AKP Sukadana, ketika ditanyakan mengenai barang yang diangkut, mengaku membawa barang meubeler. Tetapi ketika diperiksa secara langsung, ditemukan mengangkut daging ilegal tersebut. Untuk proses lebih lanjut terhadap temuan daging ilegal itu, diserahkan ke Sat Reskrim Polres Jembrana. * ode
Petugas Satuan Lalulintas Polres Jembrana menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram daging tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan Karantina, Sabtu (18/3) dinihari. Daging sapi dan bebek yang hendak dikirim ke Denpasar ini diangkut sebuah mobil pick up bernopol P 9322 PS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan daging ilegal itu, bermula ketika pick up yang dikemudikan Junaedi Perdana,34, asal Dusun Karangasem Timur, Desa Gelagahwero, Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur itu, sempat menerobos lampu merah di perempatan Pos Lantas Sudirman Agung, Jalan Sudirman, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu pagi pukul 05.00 Wita. Melihat kejadian itu, seorang petugas Polantas, Aiptu I Gede Subagia, yang berjaga di Pos Polantas Sudirman Agung, langsung melakukan pengejaran terhadap pick up yang melaju kencang dari arah barat (Gilimanuk) menuju arah timur (Denpasar) tersebut.
Walhasil, pick up tersebut berhasil dicegat di sebelah timur Pos Polantas Batuagung. Saat berhasil dihentikan, petugas lalu memeriksa kelengkapan surat-surat dan menggeledah barang bawaan. Begitu dicek di dalam bak pick up yang ditutupi dengan terpal, ditemukan bungkusan 3 kardus berisi daging sapi dan 3 karung plastik berisi daging bebek.
Begitu ditanyakan mengenai kelangkapan dokumen daging yang diangkut dari Jawa itu, sang sopir tidak dapat menunjukan, sehingga diamankan untuk diminta keterangan di Pos Polantas Sudirman Agung, sebelum kemudian dibawa ke Mapolres Jembrana. Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Nyoman Sukadana, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dalam melakukan penjagaan Pos Polantas, ketika menemukan tanda-tanda kecurigaan, petugas diminta memeriksa secara menyeluruh. Tidak hanya mengkhusus terhadap surat-surat kelengkapan berlalulintas.
"Apalagi ketika menerobos lampu merah itu pada jam-jam rawan, sehingga patut dicurigai, dan ternyata benar ditemukan membawa daging tanpa dilengkapi dokumen kesehatan," katanya. Sebenarnya, kata AKP Sukadana, ketika ditanyakan mengenai barang yang diangkut, mengaku membawa barang meubeler. Tetapi ketika diperiksa secara langsung, ditemukan mengangkut daging ilegal tersebut. Untuk proses lebih lanjut terhadap temuan daging ilegal itu, diserahkan ke Sat Reskrim Polres Jembrana. * ode
Komentar