Empat Satker Deklarasi Pembangunan Zona Integritas
SINGARAJA, NusaBali
Empat satuan kerja (satker) di Buleleng menggelar kampanye publik pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Keempat instansi tersebut yakni Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Pengadilan Agama (PA) Singaraja, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja.
Kampanye publik yang diikuti dengan deklarasi bersama tersebut digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng, Jumat (20/5) pagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Mochamad Hatta, serta hakim pengawas daerah.
Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Heriyanti menyebutkan, kampanye publik serta deklarasi bersama empat satker ini merupakan tindak lanjut perencanaan pembangunan zona integritas. Kata Heriyanti, pembangunan zona integritas merupakan wujud dari komitmen seluruh personel di empat satker dalam membangun pelayanan yang bersih dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Heriyanti menambahkan, sudah menjadi keharusan memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam menegakan supremasi hukum serta pelayanan publik. "Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat penegakan hukum maka akan sulit untuk mencapai keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini," sebutnya.
Heriyanti berharap, deklarasi pembangunan zona integritas dapat menjadi landasan. Dengan integritas yang kokoh, akan terwujud pelayanan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.
"Dampak positif dari terwujudnya zona integritas pada satuan kerja dapat menjadi penyemangat untuk lebih memberikan pelayanan yang bersih dan akuntabel kepada masyarakat. Kemudian, berujung pada pelayanan prima yang dapat dinikmati masyarakat," imbuh Heriyanti.
Sementara itu, Bupati Agus Suradnyana, mengaku mendukung pembangunan zona Integritas di empat satker tersebut. Menurutnya zona integritas merupakan predikat setiap personel dalam suatu lembaga dapat menunjukkan integritas dan dedikasi yang tinggi. Melaksanakan setiap program dan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, keterbukaan informasi publik juga sangat ditekankan dalam pencapaian predikat ini. "Karena penilaian publik atas kinerja suatu lembaga sangat menentukan dalam perolehan predikat ini," kata Agus Suradnyana.
Menurut Agus Suradnyana, zona integritas hanya dapat terwujud jika lembaga atau satker mampu terlebih dahulu mewujudkan WBK dan WBBM. Selaku kepala daerah, Agus Suradnyana berharap agar semua lembaga yang ada di Kabupaten Buleleng dapat mewujudkan WBK dan WBBM. Untuk itu, pihaknya akan mendukung agar predikat ini bisa tercapai. *mz
Kampanye publik yang diikuti dengan deklarasi bersama tersebut digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng, Jumat (20/5) pagi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Mochamad Hatta, serta hakim pengawas daerah.
Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, Heriyanti menyebutkan, kampanye publik serta deklarasi bersama empat satker ini merupakan tindak lanjut perencanaan pembangunan zona integritas. Kata Heriyanti, pembangunan zona integritas merupakan wujud dari komitmen seluruh personel di empat satker dalam membangun pelayanan yang bersih dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Heriyanti menambahkan, sudah menjadi keharusan memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam menegakan supremasi hukum serta pelayanan publik. "Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat penegakan hukum maka akan sulit untuk mencapai keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini," sebutnya.
Heriyanti berharap, deklarasi pembangunan zona integritas dapat menjadi landasan. Dengan integritas yang kokoh, akan terwujud pelayanan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.
"Dampak positif dari terwujudnya zona integritas pada satuan kerja dapat menjadi penyemangat untuk lebih memberikan pelayanan yang bersih dan akuntabel kepada masyarakat. Kemudian, berujung pada pelayanan prima yang dapat dinikmati masyarakat," imbuh Heriyanti.
Sementara itu, Bupati Agus Suradnyana, mengaku mendukung pembangunan zona Integritas di empat satker tersebut. Menurutnya zona integritas merupakan predikat setiap personel dalam suatu lembaga dapat menunjukkan integritas dan dedikasi yang tinggi. Melaksanakan setiap program dan pelayanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, keterbukaan informasi publik juga sangat ditekankan dalam pencapaian predikat ini. "Karena penilaian publik atas kinerja suatu lembaga sangat menentukan dalam perolehan predikat ini," kata Agus Suradnyana.
Menurut Agus Suradnyana, zona integritas hanya dapat terwujud jika lembaga atau satker mampu terlebih dahulu mewujudkan WBK dan WBBM. Selaku kepala daerah, Agus Suradnyana berharap agar semua lembaga yang ada di Kabupaten Buleleng dapat mewujudkan WBK dan WBBM. Untuk itu, pihaknya akan mendukung agar predikat ini bisa tercapai. *mz
Komentar