PPDB Buleleng Bulan Juni, Daya Tampung Tercukupi
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng melakukan pemetaan daya tampung sekolah jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buleleng.
PPDB tersebut rencananya akan dibuka sekitar bulan Juni 2022 nanti. Dari hasil pemetaan, daya tampung sekolah baik SD maupun SMP yang ada di Buleleng dalam PPDB tahun ajaran 2022/2023 masih tercukupi. Sistem PPDB tahun ini masih sama dengan sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
Kepala Disdikpora Buleleng, Made Astika mengatakan, sistem PPDB tahun ajaran 2022/2023 masih sama seperti tahun sebelumnya. Untuk pendaftarannya, calon siswa SMP dilakukan melalui online dan calon siswa SD dilakukan sesuai kesiapan pihak satuan pendidikan baik itu luring maupun daring.
"Untuk pelaksanaan PPDB khusus di Buleleng tahun ajaran ini, kami masih mengacu pada regulasi sebelumnya yakni menggunakan empat jalur. Hingga saat ini belum ada diterbitkan aturan baru terkait hal itu," kata Astika, Jumat (20/5) siang.
Dengan masih menggunakan sistem sebelumnya, dipastikan jika setiap satuan pendidikan baik SD dan SMP Negeri di Buleleng masih memadai dalam penerimaan siswa baru pada tahun ini. Bukan hanya itu, kuota jalur PPDB masih sama yakni untuk SD penerimaan lewat jalur zonasi sekitar 70 persen.
Kemudian, jalur afirmasi sekitar 15 persen minimal, jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen maksimal dan jalur prestasi ada 10 persen. Sedangkan jumlah kuota maksimal jalur PPDB untuk SMP yakni jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen minimal.
Lalu jalur perpindahan tugas orangtua 5 persen maksimal, jalur prestasi tidak boleh melebihi 30 persen. "Kami akan pastikan tidak ada kekurangan jumlah lulusan dengan layanan pendidikan yang ada. Apalagi akan ditambah adanya sekolah swasta pasti berimbang," ucap Astika.
Di sisi lain, Disdikpora Buleleng akan terus mengupayakan agar siswa yang drop out (DO) dapat kembali melanjutkan pendidikan dalam proses PPDB. Upaya pendekatan terus dilakukan, agar mengetahui penyebab siswa tersebut tidak dapat melanjutkan sekolah.
Jika dari pendekatan itu diketahui penyebabnya lantaran persoalan ekonomi, maka Disdikpora akan mengupayakan memberikan bantuan berupa beasiswa. "Kami berharap, agar semua bisa tertampung dan ke depan tidak ada yang tidak bisa melanjutkan untuk bersekolah," pungkas Astika.*mz
Komentar